Jakarta-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Dialog Kebangsaan yang diadakan oleh TNI Angkatan Darat di Aula Jenderal AH Nasution Markas Besar Angkatan Darat, Rabu (07/09/2022).
Sebagai Menag, Yaqut menyatakan bahwa populisme agama dan polarisasi agama menjadi ancaman serius bagi persatuan dan kesatuan bangsa yang harus disikapi bersama. Kedua paham tersebut cenderung memiliki sikap keagamaan yang tinggi, tetapi tidak dibarengi dengan keinginan untuk belajar secara menyeluruh tentang nilai-nilai agama. Sebagai akibatnya, penganut paham tersebut terjebak pada klaim kebenaran dan tidak mau menerima perbedaan yang ada.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Indonesia merupakan negara yang mengakui enam agama dan juga penganut kepercayaan (agama suku). Oleh karena itu, Menag dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia bukan hanya milik oleh kelompok tertentu saja.
“Indonesia bukan hanya milik satu kelompok saja, tidak ada Indonesia kalau tidak ada Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Buddha, dan yang lainnya. Kita semua bersepakat tidak boleh diganggu oleh kelompok-kelompok intoleran”, tandas Yaqut.
Untuk menghadapi kedua paham tersebut, Menag mengemukakan dua strategi yang harus dilakukan. Kedua strategi yang dimaksudkan ialah:
- Mengindentifikasi pandangan keagamaan yang tidak sesuai dengan konteks, lalu mencari solusinya. Seperti melakukan rekontekstualisasi jumlah pandangan fikih yang diproduksi pada zaman pertengahan. Ia pun menegaskan bahwa rekonstekstualisasi fikih tidak bisa dilakukan oleh sembarangan oang. Begitu juga dengan resolusi konflik serta mempromosikan perdamaian sebagaimana inti ajaran semua agama.
- Penguatan Moderasi Beragama. Penguatan Moderasi Beragama sudah merupakan program nasional yang bercirikan mendorong semua umat beragama mempunyai komitmen kebangsaan yang kuat. Oleh karena itu, Menag menegaskan bahwa tidak ada lagi orang yang mempertanyakan tentang konsensus kebangsaan yang telah kita miliki. Moderasi Beragama arahnya anti kekerasan, tidak ada lagi yang namanya pembenaran kekerasan ketika seseorang mengemukakan pendapat atau memperjuangkan gagasannya. Lanjutnya, setiap kita memenuhi hak memegang keyakinan dan beribadah sesuai keyakinan dan menghargai hak orang lain atau toleransi. Dan indikator Moderasi Beragama yang terakhir adalah penghormatan terhadap budaya lokal.
Demikian kedua poin penting yang disampaikan oleh Menteri Agama tersebut dalam sambutannya di acara dialog kebangsaan yang dilaksanakan oleh TNI Angkatan Darat. Kiranya ini menjadi perhatian bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menciptkan kerukunan dan perdamaian. Meskipun kita berbeda suku, agama, dan ras, tetapi kita tetap bersatu dalam perpedaan tersebut sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila.
(A. L. Malo)
