Iklan Tri 1536x254

Polsek Telukjambe Barat Sampaikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Img 20230716 Wa0038
Img 20241215 Wa0122
Spread the love

 

KarawangPN News || Personel Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Briptu Aiptu Amo Sumarmo, Aipda Yatna Supriatno dan Brigpol Daud Hudaya melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian 110 bebas pulsa saat menyambangi desa binaan.

Pasalnya, sosialisasi itu ditujukan kepada masyarakat Dusun Karadak Rt 005/003 Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/7/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

“Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah,” kata Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang.

“Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone,” sambung Iptu Anshori.

Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!