Polsek Serang Polres Serang Kota Ajak Pedagang Pasar Rau Disiplin Prokes

Img 20211016 Wa0082
Spread the love

Pelitanusantara.com Kota Serang- Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota BRIPKA Ari bersama pengelola Pasar Tradisional Pasar Rau Serang rutin bagikan Masker gratis, Sabtu (16/10/2021).

Sebanyak 100 (seratus) masker tiap hari dibagikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota kepada pedagang di Pasar Rau Serang, ajak pedagang di pasar Rau disiplin Prokes.

Dalam Upaya Menekan segala Bentuk Kegiatan Masyarakat yang potensi menyebabkan Cluster Baru Covid 19.

Dan mengajak pengunjung pasar dan pedagang untuk Disiplin Prokes Polsek Serang Polres Serang Kota bersama Pengelola Pasar rau Serang dirikan Posko Prokes dalam memberikan imbuan prokes dan pembagian masker Gratis kepada Pedagang dan pengunjung pasar Rau.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang wibisono, S.H.,M.H mengatakan ” Polsek Serang sampaikan imbuan PPKM level 3 kepada Pedagang di Pasar Rau Serang dan bagikan masker agar pedagang dan pengunjung pasar Rau tetap disiplin prokes” Kata Kapolsek.

Sesuai Instruksi Wali Kota Serang Nomor : 180/15.Huk/Intruksi/2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kota Serang.
No 4 (empat) Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 Wib dengan kapasitas pengunjung 50% ( lima puluh persen ).

Tambah Kapolsek ” Dalam PPKM level 3 di Kota Serang Polsek Serang lakukan sosialisasi serta membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Rau Serang, sebanyak 100 (seratus) pcs dibagikan Polsek Serang.

( Nena.M )

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!