Polsek Rengasdengklok Bersama Tim Inavis Polres Karawang Laksanakan Olah Tkp Tindak Pencurian Rumah Warga Di Desa Jayakerta

IMG 20230528 WA0648
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

KARAWANGPN News || Jajaran unit Reskrim polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Amud Setiabudi.SH mendampingi Tim Inavis Polres Karawang Aiptu Sutarya telah melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) tindak pidana pencurianSabtu (26/03/2023)

Atas adanya tindak pidana pencurian kemudian pemilik rumah atas nama Uding warga Dusun Krajan A RT.001 RW.001 Desa Jayakerta, Kec.Jayakerta, Kab.Karawang, melaporkan kejadian tersebut ke unit Reskrim Polsek Rengasdengklok
Sabtu (27/05/2023)

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 26 mei 2023 sekira Pukul.12.00 Wib, pada saat kejadian korban sedang pergi ke Rumah sakit. namun setibanya kembali di rumah Pukul.15.00 Wib rumah sudah dalam posisi acak – acakan

Sesuai arahan Kapolres Karawang, AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH yang disampaikan Panit Reskrim, dengan adanya laporan warga tentang dugaan tindak pidana pencurian. unit Reskrim polsek Rengasdengklok bersama tim inavis polres Karawang melakukan olah Tkp

“Hari ini kami jajaran unit Reskrim polsek Rengasdengklok bersama tim Inavis Polres Karawang melaksanakan Olah TKP atas kejadian yang dilaporkan saudara Uding tentang adanya tindak pidana pencurian”, jelas Panit Reskrim Amud Setiabudi. Sabtu (27/05/2023)

Menurut Amud Setiabudi, modus operandi diperkirakan pelaku awal masuk dengan cara merusak kunci gembok pintu gerbang

“Diduga pelaku ini awal masuk dengan cara merusak kunci gembok samping rumah kemudian pelaku merusak pintu kamar dan mengambil uang korban. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp.25.000.000.-(Dua puluh lima juta rupiah)”, ungkapnya

Kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan jajaran unit Reskrim Polsek Rengasdengklok

(Ari)