Polsek Pulomerak Polres Cilegon amankan Kelompok Remaja Yang Diduga Akan Melakukan Perang Sarung

hdevananda2022
IMG 20230326 WA0333
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

CilegonPN News || Pada hari Jum’at tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 01.00 WIB bertempat di Lingkungan Gunung Watu Kelurahan Kota Sari Kecamatan Grogol Kota Cilegon telah di amankan dua kelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung oleh unit patroli Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Pulomerak KOMPOL Entang Cahyadi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 (dua) kelompok remaja yang akan melakukan perang sarung yang terjadi Pada hari Jum’at tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 01.00 WIB bertempat di Lingkungan Gunung Watu Kelurahan Kota Sari Kecamatan Grogol Kota Cilegon.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Entang menjelaskan”adapun identitas kelompok Rawa arum AZA (16) warga Tegal wangi Solor Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol Cilegon,Pelajar SMA kota Cilegon,KN (19) Lingkungan Sambi Payung Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol Cilegon,Pelajar SMK kota Cilegon.R (16) warga Lingkungan Tegal Wangi Kruwuk Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol Cilegon, Pelajar SMK kota Cilegon.MA (18) Lingkungan Tegal Wangi Pabuaran Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol Cilegon,Pelajar SMK kota Cilegon.”ujarnya.

Untuk Kelompok Kelurahan Kota Sari DR (15)Lingkungan Gunung Watu Kelurahan Kota Sari Kecamatan Grogol Cilegon, Pelajar SMP kota Cilegon,MA (15)Lingkungan Gunung Watu Kelurahan Kota Sari Kecamatan Grogol Cilegon,Pelajar MTS kota Cilegon dan RN (15) Lingkungan Gunung Watu Kelurahan Kota Sari Kecamatan Grogol Cilegon,Pelajar MTS kota Cilegon.”tegasnya.

Adapun pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 4 sarung berbentuk pecut.

Entang”menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan.”tegasnya.

Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan atau memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat.”tutup KOMPOL Entang Cahyadi selaku kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten.

(Rika)