Pandeglang – Pencegahan terjadinya tindak pidana diwaktu malam hari perlu ditingkatkan supaya masyarakat tidak resah untuk itu Polsek Panimbang Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan Giat Patroli Antisipasi C3 (Curas, Curat dan Curamor) (12/06/2022).
Metode pelaksanaan dengan Menggunakan kendaraan dinas kepolisian mendatangi tempat berkerumunnya warga. Menegur dan menghimbau warga bila kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah. SIK, S.H.M.H melalui Kapolsek Panimbang Sugiar Ali Munandar memerintahkan kepada anggotanya untuk terus menerus secara konsisten melakukan giat patroli malam terutama di jam rawan terjadinya tindak pidana serta ops yustisi malam dgn membubarkan kerumunan agar penyebaran covid19 tidak terjadi.
Sampai dengan selesai, kegiatan berjalan aman dan lancar.
( Nena )
