Pandeglang – Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat Sambang dan koordinasi di kantor kec Sindangresm sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Senin, (21/03/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kec Sindangresmi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau kepada muspika kec Sindang resmi untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Kapolsek dan Kanit Sabhara Polsek AKP MUHAMAD SUDRAJAT dan IPTU KUSWANA, melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.
“Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya.
( Nena )
