Pandeglang – PN News || Polsek Menes Polres Pandeglang memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan Perempatan Kp. Kadutanggay Ds. Purwaraja Kec. Menes Kab. Pandeglang bersama warga, Senin (01/05/2023).
Kecelakaan tersebut terjadi ketika kendaraan R2 Honda Beat No. Pol : A -5394- RY yang dikemudikan oleh (SL) dari arah Menes menuju Jiput menabrak dari arah belakang Sepeda Motor R2 Honda Beat warna Pink yang dikemudikan oleh (IA), yang keluar dari gang yang akan menyebrang jalan perempatan kadu tanggay Kadutanggay RT 001/004 Ds.Purwaraja Kec. Menes Kab. Pandeglang.
Menurut Kapolsek Menes AKP Hero, kecelakaan terjadi karena tidaknya mentaati peraturan lalulintas, dimana kendaraan melaju kencang, tidak memakai helm saat berkendara dan berbelok menggunakan lampu sein yang benar. Saat di TKP dengan sigap, personel Polsek Menes memberikan peertolongan pertama dan melarikan korban ke puskesmas terdekat.
“Saat tiba di lokasi Personil langsung memberikan pertolongan pertama, korban tersadar diri dan mengalami luka, kami langsung membawa kedua korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya.
“Informasi yang kami dapatkan dari warga setempat, bahwa kejadian ini terjadi karena salah satu kendaraan tidak menggunakan lampu sein saat mau berbelok,” tambah Kapolsek.
“Sepeda motor yang dikendarai korban telah kami amankan di Polsek Menes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan petugas polisi sedang menghubungi pihak keluarga kedua korban,” sambungnya.
Atas kejadian ini, Polsek Menes Polres Pandeglang kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.