Lebak,- Guna menjaga kondusifitas dan gangguan kamtibmas, Polsek Malingping Polres Lebak setiap malam minggu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) gabungan bersama Koramil Malingping dan Sat Pol PP Malingping di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Sabtu (8/10/2022) pukul 22.30.wib.
Dalam giat Patroli RKYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H, dengan kekuatan dri Polsek Malingping 5 personil, Koramil Malingping 2 personil dan dari Sat Pol PP 2, adapun sasaran KRYD yaitu Premanisme, Balapan Liar, kriminalitas, Prostitusi..
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, menindak lanjuti perintah pimpinan dalam hal ini bapak Kapolres Lebak kegiatan RKYD gabungan bersama Koramil dan Sat Pol PP dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas setiap malam minggu dirinya laksanakan.
“Ya, setiap malam minggu termasuk tadi malam, Polsek Malingping bersama Koramil serta Sat Pol PP melaksanakan RKYD di wilayah hukum Polsek Malingping dengan sasaran Premanisme, Balapan liar, Prostitusi dan kriminalitas”, Kata Kapolsek Malingping, minggu (9/10/2022)
Di samping itu, Kapolsek Malingping mengatakan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Patroli RKYD tersebut pihak Polsek Malingping melakukan pemeriksaan identitas diri yang patut dicurigai dan barang bawaannya dilokasi itu serta juga memantau tempat tempat yang dianggap rawan kejahatan yang berada di daerah Hukum Polsek Malingping.
“Hasil yang ingin di capai dalam Patroli Dialogis KRYD tersebut terciptanya Daerah Hukum Polsek Malingping aman serta kondusip,” tutup Akp Sugiar.
