Polsek Lebakgedong Pantau Di Pasaran Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

Kefaspelita
Img 20220625 Wa0184
Spread the love

LEBAK – Guna menjaga situasi Kamtibmas dan Stabilitas yang Kondusif di wilayah Hukum Polsek Lebakgedong Polres Lebak Menyikapi kelangkaan minyak goreng dan Antisipasi Penimbunan tersebut.

Dengan adanya Hal itu Jajaran Polsek Lebakgedong Polres Lebak di pimpin langsung oleh Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar, SH, didampingi KSPKT Bripka Noviana beserta anggota Pengecekan di Gudang Toko dan Toko Sembako di wilayah kecamatan Lebakgedong, Pada Sabtu (25/06/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Surat Telegram Kapolres Lebak Nomor : STR /21/III/OPS.2)/2022 tentang Pengecekan dan Monitoring Kelangkaan Minyak Goreng.

Menurut Kapolsek Lebakgedong, Mengatakan,” Pada hari ini Polsek Lebakgedong telah melakukan pengecekan di Gudang , Agen sembako dan Toko di Wilayah Kec. Lebakgedong Kab.Lebak dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak Goreng serta sembako”

Berikut daftar gudang- yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain : Gudang di Toko Toko Agen sembako yang berada di wilayah Hukum Polsek Lebakgedong dan Distributor sembako di wilayah hukum polsek Lebakgedong dan
Kegitan ini bertujuan untuk menjaga situasi Stabilitas yang Kondusif di wilayah Hukum Polsek Lebakgedong dengan sasaran yaitu Penimbunan minyak goreng di wilayah Hukum Polsek Lebakgedong.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Cipanas IPTU Supar, SH,
“Mengatakan membenarkan Pada hari ini Jajaran Polsek Lebakgedong Polres Lebak Laksanakan pengecekan terkait adanya kelangkaan minyak goreng yang saat ini di rasakan oleh masyarakat yang begitu langka dalam minggu-minggu ini,” Ungkap IPTU Supar

Pihaknya mulai mengecek di Gudang gudang tempat penyimpanan minyak goreng. Karena pihaknya tidak ingin ada penimbunan minyak goreng yang nantinya akan berdampak kepada masyarakat.

“Kami memastikan kepada pemilik gudang-gudang sembako, untuk tidak ada yang menimbun stok minyak goreng. Selama barang ada harus tetap dijual kepada konsumen yang membutuhkan,”

Apabila ada yang mengetahui perihal penimbunan stok minyak goreng ataupun kenaikan harga yang tidak wajar, Polsek Lebakgedong Polres Lebak siap menerima laporan dan tentunya akan kami proses cepat sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU Supar. SH.

Dalam masa Pandemi Kegiatan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan agar terhindar dari Covid 19″ tutup IPTU Supar SH.

( Nena )

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!