Polsek Curugbitung Melaksanakan Pengamanan Unjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Lebak

IMG 20220315 WA0120

LEBAK – Sebanyak 5 ( lima ) personil Polsek Curugbitung melaksanakan Pengamanan unjukrasa dari Ormas Badak Banten di Kantor DPRD Kabupaten Lebak. Selasa (15/03/2022).

Aksi yang akan di laksanakan ini mereka menamakan dirinya dari Organisasi Masyarakat Badak Banten yang akan berorasi atau berunjukrasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, dalam kegiatan tersebut yang diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan yaitu personil gabungan Polsek dan Personil Polres lebak.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K,.M.H,. melalui Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi mengatakan “Hari ini Personil dari Polsek Jajaran diperintahkan untuk turut serta melaksanakan pengamankan aksi unjukrasa dari Ormas Badak Banten di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Lebak untuk Personil dari Polsek Curugbitung sendiri ada 5 personil yang turut serta melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.” ucapnya.

Dalam aksi unjukrasa hari ini yang di laksanakan oleh Ormas Badak Banten di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak menyampaikan aspirasinya persoalan dengan Tambak Udang Ilegal yang berada di Cihara Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak.

Organisasi Masyarakat Badak Banten meminta kepada Pemerintah khususnya yang di DPRD kabupaten Lebak untuk menutup Tambak Udang Ilegal yang berada di cihara Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak karena selain ilegal dan tidak ada izin tambak udang tersebut juga dapat membuat pencemaran udara dan menimbulkan aroma bau bagi warga disekitar tambak.

“Personil Curugbitung yang melaksanakan pengamanan aksi unjukrasa juga senantiasi mengingatkan kepada para pengunjuk rasa sekiranya agar tetap mematuhi prokes 5M untuk terhindar dari virus Covid-19 varian baru yaitu omicron dan bagi yang belum melakukan vaksin agar segera di vaksin.” Pungkas AKP Dedi Suhandi.

“Yang terpenting personil yang melaksanakan pengamanan harus tetap waspada dan jangan mengabaikan keselamatan, menghimbau juga bagi pengunjukrasa untuk tidak melakukan aksi yang berlebihan apa lagi sampai anarkis yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain nantinya.” Tutup AKP Dedi Suhandi.
( Nena )