Polsek Cikupa Polresta Tangerang Menyelesaikan Masalah Problem Solving

IMG-20231007-WA0237
Spread the love

TangerangPN News || Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Aipda Dede AF (Reskrim) dan Bripka Anwarudin Bhabinkamtibmas Kel.Sukamulya melaksanakan Problem Solving Masyarakat dilingkungan Cluster Jesica 2 Blok D Kp.Kadu Rt.08 / 03 Kel.Sukamulya Cikupa, untuk itu warga bijak dalam Menghadapi masalah dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, (6/10/2023).

Sesuai Arahan Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, S.H, S.I.K, M.Sc. Eng (Kapolresta Tangerang), melalui Kapolsek Cikupa Akp Imam Wahyu Pramono, S.ik, M.si, menerangkan, “Melalui kegiatan Penyelesaian Masalah Bhabinkatibmas Desa Binaan dengan warga ini diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkatibmas Polsek Cikupa dengan masyarakat, bersama-sama menjaga kondusifitas terutama problem Solving di Wilayah hukum Polsek Cikupa di Cluster Jesica 2 Blok D Kp.Kadu Rt.08 / 03 Kel.Sukamulya Cikupa.

Beliau menambahkan, partisipasi semua pihak dalam menjaga kondusifitas kamtibmas sangat terasa manfaatnya, sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa Kp.Kadu Rt.08 / 03 Kel.Sukamulya Cikupa. tetap kondusif.

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Bripka Anwarudin Bhabinkamtibmas Kel.Sukamulya menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun.

(Rika)

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!