Polsek Cikande Kembali Gelar Jum’at Curhat, Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat

hdevananda2022
IMG 20230804 WA0235
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

SerangPN News || Polsek Cikande Polres Serang kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama masyarakat yang digelar setiap hari Jum’at.

Sama seperti biasanya kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan oleh Polri ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Kegiatan Jum’at Curhat Kali ini diadakan di tempat kerajinan Hirau Galeri milik Bapak Ipay Kp. Parigi, Desa Parigi, Kec. Cikande, Kab. Serang. Jum’at (4/8/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Intel Polsek Cikande Iptu Muklas mewakili Kapolsek Cikande, bersama Bhabinkamtibmas dan dihadiri Sekdes desa Parigi dan Tokoh Masyarakat desa Parigi.

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan melalui Kanit Intel Polsek Cikande mengatakan, kegiatan Jum’at curhat ini seperti biasanya, dilaksanakan secara obrolan santai, tanya jawab dan diskusi penyampaian keluh kesah antara kami Kepolisian dengan masyarakat.

Seperti tadi, warga mencurhatkan adanya Jalan perkampungan di Kampung Parigi yang saat hujan pasti akan terendam air.

“Warga mengatakan, jalan tersebut berada di pinggir Rawa eceng gondok dan saluran airnya kurang lancar dikarenakan berbatasan dengan lahan perusahaan, warga kesulitan komunikasi dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi karena pihak perusahaan pemilik lahan tidak ada di tempat” ungkap Kanit Intel.

Menanggapi curhatan tersebut, kami dari Polsek Cikande memberikan saran solusi sambil menunggu komunikasi dengan pihak perusahaan, sementara agar warga gotong royong membersihkan rawa eceng gondok tersebut (dinormalisasi). Dengan Rawa yang bersih dan tidak terjadi pendangkalan mudah mudahan saat hujan turun, air rawa tidak cepat naik dan dapat meminimalisir jalan tergenang air.

Selain itu kami juga mnitipkan pesan menjelang pemilu agar warga tetap menjaga keamanan dan kerukunan sesama warga, dan juga apabila terdapat hal gangguan kamtibmas di lingkungan agar segera menghubungi Kepolisian.

(Ari)