Iklan Tri 1536x254

Polsek Batujaya Imbau Pemilik Kios, Jangan Menjual Miras Oplosan

hdevananda2022
Img 20231006 Wa0015
Img 20241215 Wa0122
Spread the love

Karawang – PN News || Pelaksana piket Polsek Batujaya Polres Karawang Aiptu Dadang Suhendar beserta Brigadir Sholihin melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran Miras di wilayah hukumnya, Jumat dini hari (6/10/2023).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli presisi karang terpadu yang ditingkatkan, dengan tujuan untuk menekan ataupun meminimalisir peredaran minuman keras atau miras.

Pasalnya, Operasi KRYD tersebut merupakan upaya kepolisian di dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.

“Petugas menyisir sejumlah kios jamu untuk mengecek apakah menjual miras atau tidak?,” ungkap AKP Supriatno.

Karena itu, selaku Kapolsek Batujaya, AKP Supriatno mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu, demi meyakinkan bahwa kios tersebut menjual miras oplosan atau tidak.

“Dari hasil razia ini, petugas mendapatkan satu botol Anggur Kolesom. Sedangkan miras oplosan nihil,” jelas Kapolsek Batujaya Polres Karawang.

“Kami pun sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut AKP Supriatno.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

Perwira pertama Polri ini menandaskan, operasi miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya Polres Karawang dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

(Rika)

Tinggalkan Balasan

Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!