Pandeglang, Banten, – Polsek Angsana melaksanakan kegiatan pendispilinan Prokes terhadap masyarakat dengan cara melakukan kegiatan pembagian masker gratis kepada pengguna Jl. Raya Angsana-Munjul (01/04/2022).
Polsek Angsana tak henti-henti berupaya untuk menanggulangi dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Angsana, salah satu di antaranya melakukan kegiatan pembagian masker secara gratis kepada pengguna Jl. Raya Angsana-Munjul baik yang menggunakan kendaraan R2 maupun R4.
Pendisiplinan Prokes terhadap masyarakat gencar di lakukan oleh Polsek Angsana, dengan lokasi pembagian masker gratis yang selalu berpindah tempat setiap harinya baik di jalan Raya dan pemukiman warga. Di harapkan dengan kegiatan pendisiplinan Prokes yang d lakukan oleh Polsek Angsana kedepannya tumbuh dengan sendirinya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap Prokes sesuai anjuran pemerintah, hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19. Ungkap, Iptu Abdul Rachman Taufiq S.h,.
Di harapkan dengan kegiatan pembagian masker gratis yang d lakukan oleh Polsek Angsana dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat bahwa betapa pentingnya mematuhi Prokes, semua itu bertujuan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Angsana, Tutupnya.
Situasi berjalan dengan aman kondusif.
( Nena )
