Polresta Tangerang Inisiasi Kegiatan Rembug Guyub Fokopimda Bersama Masyarakat

IMG-20231007-WA0232
Spread the love

TangerangPN News || Polresta Tangerang Polda Banten menginisiasi kegiatan Rembug Guyub Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama elemen masyarakat, Jumat (6/10/2023) malam di Lapangan Presisi Polresta Tangerang.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, unsur TNI dari Kodim 0510 Tigaraksa, tokoh agama, akademisi, dan mahasiswa.

Juga hadir pengurus Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, para pedagang Pasar Kuta Bumi yang kontra revitalisasi didampingi kuasa hukum, para pedagang Pasar Kuta Bumi yang setuju revitalisasi, serta perangkat lingkungan di wilayah Kuta Bumi.

“Acara ini kita niatkan untuk silaturahmi dan musyawarah untuk mufakat, bukan untuk mencari siapa yang benar maupun siapa yang salah. Hal ini tentunya untuk menjalankan nilai nilai budaya yang ada di Pancasila untuk mempererat persatuan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Dikatakan Sigit, sebagai instrumen negara, Kepolisian akan mengambil peran dengan tujuan dan niat yang mulia yakni menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Itu adalah tugas pokok Polri. Oleh karenanya, kegiatan ini dilakukan dengan santai, tidak untuk mencari siapa yang benar ataupun yang salah,” terang Sigit.

Sigit menjelaskan, kegiatan Rembug Guyub bertujuan untuk membuka wawasan dan lebih terbuka. Harapannya, untuk dapat mengubah situasi menjadi lebih baik.

“Untuk islah dan mengembalikan kerukunan dengan kegiatan rembug guyub,” tutur Sigit.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, tugas pemerintah diantaranya adalah melaksanakan pembangunan dan fasilitas pemberdayaan masyarakat. Tujuan utamanya, kata dia, adalah melayani masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Apabila ada hal-hal yang perlu kita musyawarahkan untuk mufakat, kita senantiasa membuka pintu kepada bapak dan ibu, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata dia.

Pada kegiatan itu, para pedagang baik yang setuju ataupun yang kontra diberi ruang untuk bicara. Prihadi, salah seorang pedagang yang kontra mengatakan, pada prinsipnya pedagang tidak menolak revitalisasi. Pedagang juga sudah mengetahui bahwa lahan pasar merupakan milik Pemkab Tangerang.

“Kami bukan melawan pemerintah dan kami bukan menolak revitalisasi, yang kami tolak adalah kebijakan Pemda yang diberikan kewenangan kepada Perumda Pasar untuk melakukan revitalisasi,” terang Prihadi.

Prihadi kembali menegaskan, tidak menolak revitalisasi. Namun ia menyayangkan pengelola pasar yang dianggap tidak mengajak para pedagang bicara.

“Dalam hal revitalisasi ini kami tidak menolaknya. Namun cara yang dilakukan dengan tujuan untuk memihak dan menguntungkan salah satu pihak,” ucapnya.

Sementara Rudi, Ketua Paguyuban Pasar Kuta Bumi, yang memiliki sikap setuju revitalisasi mengatakan, revitalisasi sudah disosialisasikan pada tahun 2019. Ia pun meminta, dalam pelaksanaan revitalisasi, tidak dijadikan ajang menang atau kalah.

“Mari kita dukung pemerintah untuk membangun pasar yang aman dan pasar yang sehat, karena itu bisa menjadi hal yang lebih baik,” kata Rudi.

Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Ashari Asmat menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang merugikan pihak tertentu. Ia menjelaskan, Perumda memiliki kewenangan untuk mengelola pasar termasuk melakukan revitalisasi berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2019.

“Dalam kegiatannya tersebut, diberikan kewenangan kepada pihak ketiga dalam pelaksananya. Untuk revitalisasi kita laksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Ashari.

Dia pun memastikan, dalam pelaksanaan pengelolaan pasar, Perumda mengacu pada aturan hukum. Kata dia, apabila masih ada yang belum bisa menerima, Perumda senantiasa membuka ruang dialog.

“Apabila ada beberapa pedagang yang belum bisa menerima, kami masih membuka ruang untuk dialog. Tidak untuk kepentingan pribadi namun adalah untuk kepentingan pasar yang lebih baik,” ucapnya.

Kegiatan juga diisi penyampaian dari pakar hukum baik hukum pidana ataupun administrasi. Juga pakar komunikasi dan penyampaian dari elemen mahasiswa. Kemudian, kegiatan ditutup dengan pernyataan penutup dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Dalam pernyataannya, Sigit kembali menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi yang dilaksanakan bukan untuk mencari salah atau benar. Melainkan untuk menyambung rasa saling kekeluargaan.

“Bahwa penyampaian yang disampaikan Bapak Prihadi adalah tidak menolak kegiatan revitalisasi,” kata Sigit.

Sigit juga menjelaskan, revitalisasi bertujuan untuk meningkatkan sarana, prasarana, dan pelayanan pasar. Sehingga dapat mewujudkan kemajuan bagi pedagang dan masyarakat sekitar.

“Sedangkan berkaitan dengan kejadian 24 September 2023 lalu, kasus ini sudah tahap 1 ke Kejaksaan. Kami tidak pernah menutupi dalam penanganannya dan selalu intens dan disebarluaskan melalui sosial media,” pungkasnya.

(Rika)

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!