SLEMAN-Polresta Sleman, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, memfasilitasi salah satu tahanan Satresnarkoba untuk melaksanakan Akad Nikah – ijab qobul, acara dilaksanakan di masjid Polresta Sleman, Jumat (25/11/2022).
Menurut keterangan AIPDA Agung B. Penyidik Satresnarkoba Polresta Sleman yang menangani perkara tersebut menerangkan bahwa, hari ini kita memfasilitasi ijab qobul salah satu tahanan dengan inisial (HRJ usia 23 tahun), hal ini merupakan salah satu wujud humanis Polri, yang memberikan fasilitas tempat untuk ijab qobul yang dilayani dari KUA Kapanewon Sleman, atas permintaan keluarga kedua mempelai satu minggu setelah HRJ ditahan, dan juga bila dilihat dari usia sudah memungkinkan , walaupun dari segi kedewasaan belum matang, tutur Agung B.
Fasilitasi ijab qobul ini dilakukan , selain atas permintaan keluarga kepada pimpinan (Kasat Resnarkoba), memang sudah direncanakan sejak awal oleh keluarga atau kedua mempelai untuk menikah, sehingga kami hanya menyediakan tempatnya saja, dan setelah ijab qobul Hrj kembali akan di tahan.
Polresta Sleman, sudah sering memfasilitasi kegiatan serupa ( tahanan melakukan Akad Nikah -Ijab Qobul) dan di tahun 2022 ini adalah yang kedua kalinya.
Lebih lanjut, AIPDA Agung menerangkan bahwa, HRJ ditahan terkait kepemilikan narkotika golongan satu jenis ganja, dan ditahan sejak (29/10) atau satu hari setelah acara lamaran kepada pihak keluarga mempelai perempuan, malamnya kita melakukan penangkapan diwilayah Ngaglik-Sleman.
Pelaku (Hrj) adalah pemain baru, ditangkap bersama komplotannya atau bersama satu orang lagi sebagai pemasok barang, dan kini berada di tahanan Polresta Sleman, pelaku (hrj) diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, ujar AIPDA Agung.
Selain itu, kedua mempelai yang baru saja melaksanakan Ijab qobul (Hrj dan pasangannya) saat di temui wartawan mengatakan, sangat bahagia walaupun berada di tempat yang terbatas.
Prosesi Akad nikah pasangan ini , disaksikan oleh keluarga dan teman-teman dekatnya, pada kesempatan tersebut , tersangka (HRJ) kepada wartawan berharap persoalan atau musibah yang dialaminya ini cepat selesai dan mendapatkan keringanan hukuman, pungkasnya (Ome).
