Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Pencuri Pakaian

IMG 20230301 WA0497
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Serang – PN NEWS || Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena didampingi Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma menggelar press confrence ungkap kasus pencurian dan pemberatan pada Rabu (01/03).

Hujra Soumena mengungkap modus pelaku SA (32) warga Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang mencuri pakaian di toko baju untuk dijual lagi.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Adapun kronologi kejadian menurut Hujra didapat dari laporan korban. “Awalnya pada Sabtu (18/02) sekira jam 09.00 Wib korban mendapat informasi dari pegawainya bahwa toko baju miliknya di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen telah dicuri,” kata Hujra.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasemen. “Dari hasil pengecekan barang-barang yang hilang berupa 18 tas, 46 baju dan 3 celana pendek,” tambahnya.

Mendapat laporan tersebut petugas bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan. “Sehari berselang petugas berhasil menangkap pelaku pada Minggu (19/02) di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

(Ari)