Serang – PN News || Dalam rangka memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan untuk menjaga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Hukum Polres Serang, Polres Serang bersama dengan Polsek jajaran Polres Serang melaksanakan patroli dialogis dalam rangka pelaksanaan KRYD untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Rabu, (01/02/2023) pukul 22.00 wib.
Adapun untuk lokasi sasaran patroli yaitu Lokasi rawan balap liar dan lokasi rawan terjadinya gangguan Kamtibmas serta pemukiman warga masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Serang Polda Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kabag Ops Polres Serang AKP Joko Pituturno mengatakan kegiatan patroli KRYD ini adalah upaya yang dilakukan oleh Kepolisian khususnya Polres Serang dan Polsek-Polsek jajaran Polres Serang dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan untuk mempersempit pergerakan para pelaku kejahatan tutur Joko.
Dengan adanya kegiatan patroli KRYD ini maka para pelaku kejahatan semakin susah dalam melakukan aksinya, sehingga mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi kejahatan kata Joko.
Lebih lanjut Joko juga menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yaitu dengan mengaktifkan Siskamling diwilayahnya masing-masing, dan melaporkan kepada Kepolisian jika melihat atau mengetahui telah atau akan terjadi tindak pidana.
Masyarakat dapat melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun tutupnya.
(Ari)
