Polres Karawang, Polisi Cegah Gukamtibmas Akibat Konsumsi Miras

Img 20240307 Wa0435
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Polres Karawang, Polisi Cegah Gukamtibmas Akibat Konsumsi Miras

 

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Karawang – PN News ||  Cegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Bripka Aji Sukmawinata melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Kamis (7/3/2024) dini hari.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran Miras Oplosan. Petugas tidak mendapati miras lias nihil di kios jamu tersebut.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap AKP H. Asep Kosasih.

Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolsek Pangkalan.

(Ari)