Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten mengamankan kejadian perkara kebakaran di Bengkel Electrical dan Bengkel Sipil PT. Guna Nusa Utama Fabricator Desa Margasari Kecamatan Puloampel Kabupaten serang,Sabtu,15/10/2022
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan bahwa polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya kebakaran di Bengkel Electrical dan Bengkel Sipil PT. Guna Nusa Utama Fabricator Desa Margasari Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang
Eko” menjelaskan kejadian kebakaran diketahui Pada hari Sabtu,tgl 15 Oktober 2022 sekira jam 14.30 Wib.
Adapun Kronologis kejadiannya
Menurut keterangan saksi pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekira pukul 14.30 wib saksi melihat adanya asap di area bengkel dan sipil PT. Gunanusa, kemudian saksi menuju lokasi adanya asap.
Selanjutnya pihak Safety melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran milik PT. GUNA NUSA UTAMA FABRICATOR, namun dirasa tidak cukup, pihak Safety menghubungi mobil damkar dari PLTGU dan Damkar Kab. Serang,Ujarnya.
Setelah dilakukan pemadaman, sekira jam 16.45 Wib api berhasil padam, serta dilakukan upaya pendinginan terhadap bara yang tersisa sehingga proses pemadaman selesai sekira jam 17.15 Wib. Diperkirakan saksi bahwa kebakaran diduga dari adanya karyawan yang merokok disekitar TKP yang berjarak 3 meter, karena ditemukan puntung rokok disekitar TKP.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak PT. GUNANUSA belum bisa memastikan berapa kerugian materi yang di alami atas kejadian kebakatan tersebut,”tutup AKBP Eko Tjahyo Untoro selaku Kapolres Cilegon Polda Banten.
( Nena )
