Pj. Sekda Trenggalek Dukung Raperda Penyertaan Modal PT BPR Jwalita

IMG 20220314 WA0226

TRENGGALEK – Pj Sekda Andriyanto, yakini 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas DPRD Trenggalek Tahun 2022, tidak akan ada gendala anggaran, mengingat pandemi telah berlalu, Raperda tentang Penyertaan Modal PT BPR Jwalita, harus menjadi prioritas, terang Andriyanto digedung DPRD, usai mengikuti sidang paripurna, Senin 14/3/2022.

Andriyanto, Pj Sekda Trenggalek, menuturkan, dalam agenda Sidang Paripurna DPRD hari membahas persetujuhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022.

“Adapun Raperda yang diparipurnakan hari ada 28 Raperda, 11 diantaranya hak inisiatif Legislatif dan yang 17 inisiatif Eksekutip. Dari 28 Raperda tersebut, Andiyanto lebih menitik beratkan pada Raperda tentang penyertaan modal PT BPR Jwalita”

“Menurut Andriyanto, BPR Jwalita merupakan satu diantara BUMD Kabupaten Trenggalek yang menyokong terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)”

“Agar PAD Trenggalek yang bersumber dari BPR Jwalita meningkat perlu didorong dengan pengelolaan yang propesional, seiring dukungan penyertaan modal dari APBD” tegasnya.

Andriyanto juga menambahkan, penyertaan modal terhadap BPR Jwalita dari APBP itu penting, namun tentunya juga harus diimbangi dengan inovatif dari BPR Jwalita itu sendiri, agar menjadi BPR yang sehat, terangnya.

Menyingung terkait penyertaan Modal terhadap BPR Jwalita, seiring dengan apa yang pernah disampaikan Bakeuda beberapa waktu yang lalu, terkait keterbatasan APBD Trenggalek, “Andriyanto menjelaskan selaku ketua TAPD (Team Anggaran Pemerinta Daerah) akan berupaya untuk meningkat anggaran dalam APBD perubahan terhadap BPR Jwalita, demi meningkatkan PAD, namun juga tetap akan mempertimbangkan Fiscal Kabupaten Trenggalek,” jelas Andriyanto.

(mjĀ pelitanusantara.com)