Pj. Elen Setiadi Tandatangani Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah

Kefaspelita
AXRARdBWVeUImIsBUDLacNnoIlrR4A0IFRZZHjVT
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E, menghadiri secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah, bertempat di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia(RI) Kuningan Jakarta, Kamis (22/8/2024) pagi.

Pada kegiatan yang diinisiasi oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)  tersebut bertujuan untuk memperoleh komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam peningkatan perekonomian lokal.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Usai menghadiri acara itu,  Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebelumnya telah menjalin kesepakatan bersama dengan PT Bukit Asam, Tbk (PTBA) pada tanggal 6 Mei 2024, untuk mendukung program prioritas pembangunan dan pengembangan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).(Red)