Pertemuan Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Kabupaten Karanganyar

Kefaspelita
WhatsApp Image 2024 10 14 at 3.49.26 PM 1080x720
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

KARANGANYAR – Pj. Bupati Karanganyar Timotius Suryadi S.Sos,M.Si. menghadiri acara Pertemuan Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP – KJM) Kabupaten Karanganyar dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, bertempat di Hotel Taman Sari Karanganyar pada hari Kamis, 10 Oktober 2024. Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala Baznas Provinsi Jawa Tengah, Baznas Karanganyar, Kepala Dinas Kesehatan, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Karanganyar, Puskesmas se-Karanganyar.

Purwati selaku ketua pelaksana Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat menyampaikan kegiatan ini untuk mewujudkan masyarakat yang sehat jiwa.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Berdasarkan data yang dimiliki Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa terdapat peningkatan kasus kesehatan jiwa di Karanganyar, dengan rincian beberapa tahun terakhir; pada tahun 2021 terdapat 1.470 kasus gangguan jiwa, pada tahun 2022 terdapat 1.690 kasus gangguan jiwa, pada tahun 2023 terdapat 2.113 kasus gangguan jiwa, dan pada tahun ini 2024 terdapat kurang lebih 2.228 kasus gangguan jiwa.

Sementara itu, PJ Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa 5,5% remaja di Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa. Sedangkan, di Karanganyar terdapat 5% yang mengalami gangguan jiwa berdasarkan screening yang telah dilakukan.

Gangguan kesehatan jiwa erat kaitannya dengan ketidakseimbangan. Salah satu penyebabnya adalah genetika yang sulit diatasi. Rata – rata yang memiliki potensi tinggi mengalami gangguan jiwa adalah seseorang yang terlalu melekat dengan orang lain akan berpotensi besar karena adanya rasa ketergantungan. Hal ini, yang menjadi potensi gangguan kesehatan jiwa.

Dalam kesempatan ini PJ Bupati juga mendukung penuh penanganan kasus ODGJ yang ada di Karanganyar untuk mewujudkan Karanganyar minim ODGJ.[Red Cross]