Pelitanusantara.com Perlawanan Petani Banten 1888 atau yang lebih dikenal dengan Geger Cilegon 1888 adalah sebuah peristiwa perlawanan tani terbesar yang terjadi pada tanggal 09 Juli 1888 setelah pembubaran Kesultanan Banten 1813 oleh VOC dan sebelum Perlawanan Kaum Tani 1926 di Anyer (yang diperuntukan untuk kemerdekaan).
Geger Cilegon dipelopori oleh seorang tokoh agama yang bernama Haji Wasyid atau biasa disebut Ki Wasyid. Pemberontakan tersebut bermula dari kesewenang-wenangan pemerintahan Hindia Belanda yang mengokupasi Banten sebagai salah satu wilayah taklukan/jajahan.
Sebagai salah seorang agamawan, Ki Wasyid sering memberikan fatwa dan mengingatkan warga Cilegon saat itu bahwa “meminta selain kepada Allah termasuk syirik.” Namun fatwanya kurang diindahkan. Karenanya pada suatu malam, Ki Wasyid dan muridnya menebang pohon yang disebut berhala. Inilah yang menyebabkan Ki Wasyid diseret ke pengadilan kolonial pada 1887.
Saat itu, kondisi makin diperburuk akibat meletusnya Gunung Krakatau di Selat Sunda pada tanggal 23 Agustus 1883. Letusan tersebut menyebabkan gelombang laut yang meluluhlantakkan Anyer, Caringin, Sirih, Pasuruan, Tajur, dan Carita. Selain itu, ada bencana kelaparan, penyakit pes, dan penyakit hewan ternak. Fenomena tersebut berlangsung selama 5 tahun. Peristiwa yang terjadi juga disebut-sebut sebagai salah satu pelatuk pada Ki Wasyid untuk melakukan perlawanan terhadap kependudukan Belanda.
Pemberontakan 1888 terjadi juga disebabkan oleh pejabat-pejabat pemerintah kolonial di Cilegon mengeluarkan surat edaran kepada bawahannya untuk melarang pembacaan shalawat Nabi dan doa-doa lainnya dengan suara keras di masjid. Pemerintah kolonial juga menghancurkan menara masjid Cilegon dengan alasan telah terlalu tua. Hal-hal yang dianggap sebagai penghinaan ini dijawab oleh rakyat banyak dalam bentuk pemberontakan yang bertujuan lebih luas lagi, yaitu mengenyahkan kekuasaan Belanda dari daerah itu.
Di tengah peristiwa ini, kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda yang mewajibkan masyarakat membunuh kerbau karena takut tertular penyakit meresahkan warga. Belum lagi, penghinaan Belanda terhadap aktivitas keagamaan menambah rentetan alasan dilakukan perlawanan bersenjata. Di lain pihak, tekanan hidup yang makin terdesak membuat warga banyak lari ke klenik (tahayul).
muridnya. Tapi akibat peristiwa Geger Cilegon 1888, aktivitasnya mengundang kecurigaan. Apalagi mata-mata Belanda melaporkan pintu masjid tempat Rahwin mengajar pernah tertutup. Dia pun ditangkap dan diperiksa dengan teliti atas perintah bupati Ponorogo.
Setelah membaca dan mempelajari berkas penangkapan Haji Rahwin, Snouck tak menemukan kesalahan ajaran dan tindakan Haji Rahwin. “Kecuali bahwa ia mengajar 130 orang murid tentang tarekat itu,” tulis Snouck.
Snouck juga menemukan indikasi keterlibatan kiai mazhab atau aliran lain yang mengompori penangkapan Haji Rahwin. Kiai-kiai itu antipati terhadap aliran mistik atau tarekat yang diajarkan Rahwin sehingga ikut memberikan keterangan palsu kepada pemerintah kolonial. “Mungkin boleh diduga, timbul kecemburuan atau kebencian terhadap Imam Rahwin dari 4 orang guru agama,” sebut Snouck.
Bergerak ke Jawa Tengah dan Yogyakarta, pemburuan terhadap guru agama kian masif. “Secara umum terlihat adanya perasaan takut terhadap haji yang sama sekali tidak beralasan. Guru-guru agama dan para santri yang paling tidak berbahaya pun lalu merasa selalu dibuntuti oleh pandangan mata kecurigaan,” terang Snouck.
Dalam pandangan Snouck, Yogyakarta menjadi wilayah paling menyedihkan dalam mengajukan orang-orang yang harus diasingkan. “Uraian tentang guru-guru yang namanya tercantum dalam daftar tak masuk akal dan ternyata memang belum pernah diperiksa kebenarannya,” ungkap Snouck.
Daftar itu antara lain memuat 3 nama guru agama: Kiai Haji Krapyak, Abdul Jalil, dan Abdul Fatah. Menurut residen dan sultan, ketiganya dianggap berbahaya. Krapyak dicurigai karena mengajarkan tarekat Naqsyabandiyah dan Syattariyah. Sedangkan Abdul Jalil dan Abdul Fatah lantaran “melakukan kewajiban ibadah dengan kesalehan yang mencolok dan sering meninggalkan tempat tinggalnya”.
Padahal dalam pandangan Snouck, ketiganya sama sekali tak berbahaya. Dia menyebut pengetahuan residen dan sultan tentang Islam sangat dangkal. Karena itu, Snouck menolak keras upaya penangkapan dan pemeriksaan 3 orang tersebut beserta murid-muridnya.
Snouck melanjutkan, yang perlu dikhawatirkan dari ketiganya adalah ikatan mereka dengan murid-muridnya. “Maka seandainya ada guru dari tarekat ini yang ingin berbuat sesuatu yang membahayakan tatanan yang ada, dengan mudah ia akan terjamin mendapat sejumlah pengikut yang setia,” catat Snouck.
Daripada menangkap dan membuang orang-orang tersebut, Snouck mengusulkan agar para pegawai pemerintah dan sultan mendalami pengetahuan mereka tentang ajaran Islam. Pendalaman pengetahuan ini penting untuk membuat keadaan lebih tenang dan mengubur salah paham.
Snouck lebih suka penanganan orang-orang itu dengan memanggil dan mengadilinya. Bagi Snouck, penangkapan dan pengasingan orang tak bersalah akan merugikan pemerintah kolonia. Keluarga dan murid-murid orang tersebut akan menyimpan dendam dan berpotensi menyerang pemerintah kolonial di kemudian hari.
Penentangan Snouck terhadap pemburuan guru agama berlangsung sampai masa kerjanya berakhir di Hindia Belanda pada 1906. Selama itu, ratusan guru agama menjalani pemeriksaan. Sebagian kecil mereka bahkan sempat dibuang bertahun-tahun. Sampai orang melupakan nasib mereka.
Tapi Snouck masih berupaya membela mereka yang tak bersalah. “Snouck Hurgronje mengingatkan kembali nasib mereka yang terlupakan dalam buangannya itu,” sebut Aqib.
[÷]













