Lumajang – Pelitanusantara.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang semakin memaksimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana publikasi kegiatan dan program Perangkat Daerah di lingkungan pemerintahan. Setiap hari, para admin media sosial Perangkat Daerah dengan aktif membagikan informasi melalui berbagai platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, dan TikTok.
Publikasi tersebut tidak hanya terkait dengan kegiatan Perangkat Daerah, namun juga mencakup program pemerintah, layanan kesehatan, perizinan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, dan layanan publik lainnya. Media sosial juga menjadi alat untuk merespon dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Saat dimintai keterangan di kantornya, Senin (29/1/2024), Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim mengapresiasi keaktifan para admin media sosial Perangkat Daerah dalam menyampaikan dan merespon informasi yang dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut menjadi langkah positif dalam memanfaatkan era digital untuk memberikan informasi secara lebih cepat dan responsif.
“Harapan kami memang seperti itu, semua Perangkat Daerah bisa cepat merespon laporan atau aduan masyarakat dengan cepat melalui medsos, ini kan sudah jamannya digital, jadi bisa lebih cepat memberikan informasi melalui medsos,” ujarnya.
Pemanfaatan media sosial juga menjadi upaya untuk mempublikasikan informasi program pemerintah, sekaligus untuk menekan penyebaran informasi hoaks di dunia maya. Mustaqim menegaskan bahwa keaktifan admin media sosial Perangkat Daerah sangat diperlukan sebagai bagian dari pelayanan publik dalam hal informasi.
“Ini adalah bagian dari pelayanan pemerintah juga sebagai upaya menciptakan media sosial yang lebih produktif dan meminimalisir info-info negatif apalagi hoaks,” katanya.
Meskipun hampir semua Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Lumajang memiliki akun media sosial, terdapat beberapa yang masih belum maksimal dalam pemanfaatannya. Selain media sosial, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga menyediakan kanal pengaduan resmi melalui https://laporlumajang.lumajangkab.go.id, yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang.
“Kami juga ada pengaduan resmi melalui website, disitu masyarakat bisa memberikan pengaduan resmi. Nanti masing-masing admin Perangkat Daerah akan menjawab sesuai dengan tupoksinya,” tambah Mustaqim.
Berdasarkan rekapitulasi tahun 2023, tercatat bahwa melalui grup Facebook “Lapor Lumajang”, terdapat 244 laporan yang masuk, 219 dijawab, dan sisanya belum mendapat jawaban. Sementara melalui laporlumajang.lumajangkab.go.id, terdapat 155 laporan yang masuk dengan hanya 1 yang belum terjawab.
Mustaqim menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut terhadap Perangkat Daerah yang belum merespon laporan untuk memastikan responsivitas yang lebih baik di masa mendatang (Red)