Pensiunan ASN Diharapkan Tetap Produktif Di Masyarakat.

yupiterjogja
IMG 20221213 WA0040
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

 

SLEMAN – PN NEWS, Penyerahan Tali Asih Korps Pegawai Negeri (KORPRI) Kabupaten Sleman kepada 315 anggotanya yang telah purna tugas, oleh Staf Ahli Bupati Sleman, Bidang Pemerintahan dan Hukum, bertempat di Gedung Serbaguna Kabupaten Sleman, Selasa (13/12/2022).

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Pemerintahan dan Hukum, Jazim Sumirat, pada kesempatan tersebut menyampaikan, tali asih ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada anggota KORPRI yang purna tugas atas pengabdiannya selama ini.

Jazim Sumirat mengatakan, Pemerintah Daerah Sleman masih mengharapkan sumbangsih pemikiran, ide , dan masukan serta sumbangan tenaga dari anggota KORPRI yang purna tugas, agar pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Sleman dapat dilaksanakan lebih optimal lagi.

Lebih lanjut, Staf ahli Bupati Sleman ini menambahkan, realita di lapangan menunjukkan bahwa cukup banyak pensiunan ASN yang justru semakin menunjukkan eksistensi dan kemampuan dirinya setelah purna tugas.

Dengan demikian, maka bapak – ibu, tetap menjadi insan yang produktif dan mampu memberikan kontribusi secara nyata kepada masyarakat.

Diharapkan anggota KORPRI yang purna tugas, dapat menghargai diri sendiri , tetap semangat, selalu positif, dan menerapkan pola hidup yang berkualitas.

Selain itu, Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Pemkab Sleman, Susmiarto menuturkan, tali asih diberikan kepada anggota KORPRI yang purna tugas sebanyak 315 orang dengan rincian, 276 orang anggota KORPRI yang purna tugas per 1 Juli sampai dengan 1 Desember 2022 berasal dari unsur PNS., 33 orang anggota KORPRI yang purna tugas per 1 Juni sampai dengan 30 November 2022 dari unsur Perangkat Kalurahan dan 33 orang anggota KORPRI yang purna tugas per 1 Juli sampai dengan 1 Desember 2022 dari KORPRI Unit BUMD.

Besaran uang talih asih yang diterima oleh anggora KORPRI yang telah purna tugas sebesar @ Rp.1.500.000,00 yang berasal dari iuran anggota. (Ome)