Pengurus DPC Organda Kota Bekasi Yang Baru Memenuhi Panggilan……??????

IMG 20210617 WA0062

Pelita Nusantara.com Kota Bekasi – Pengurus DPC Organda Kota Bekasi , datang memenuhi panggilan Asda 2 kota Bekasi Kamis 17 Juli 2021, Pemanggilan tersebut berkaitan dengan uang sewa lahan kantor DPC Organda Kota Bekasi di Rusun Bekasi Timur yang sejak tahun 2015 tidak pernah dibayarkannya. Totalnya sebesar Rp 50 Juta selama 5 tahun.

Ketua Organda Kota Bekasi menjelaskan kepada Asda 2 , bahwa saat itu kepemimpinan Organda Kota Bekasi yang lama, bukan saya. pihaknya tidak menempati kantor tersebut sejak terpilih pada Januari 2019, bahkan dari pengurusan sebelumnya termasuk uang kas tidak ada sama sekali dan aset – aset yang lainnya untuk diserahkan kepada kami pengurus Organda Kota Bekasi yang baru , ” Ujar Ketua Organda Kota Bekasi Ahmad Juanini.

Dan kami tadi bicara sama Asda 2 untuk diselesaikan dengan pihak yang menandatangani perjanjian sewa lahan tersebut. Setelah itu, pihak kami pengurus Organda periode ini mau membuat perjanjian baru dengan Pemkot untuk menempati lahan tersebut , ” Ucap Purwadi. SH.MH

Kepala Bidang Angkutan Barang dan Khusus Samosir Mengatakan, ” Kepengurusan yang lama sama sekali tidak menyerahkan Aset – Aset yang ada kepada kepengurusan yang terpilih 2019, Ujarnya

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiedz menegaskan, setiap individu atau lembaga yang bekerjasama dengan Pemkot Bekasi apalagi terkait sewa lahan harus lah dibayar.
” Ya harus dibayar dong, Pokoknya setiap kerjasama sewa lahan harus komitmen. Kan itu masuknya ke kas daerah sebagai pemasukan sah ,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiedz. ( Nena.M / Romo Kefas )