Iklan Tri 1536x254

Pengukuhan Lurah Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

8a8d1c86c38dd32f2556ca0edaf553f5
Img 20241215 Wa0122
Spread the love

Wates – Penjabat Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA resmi mengukuhkan 87 lurah, pada Senin (24/6/2024), bertempat di Aula Adikarta, Gedung Kaca. Pengukuhan serta pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan 3 lurah.

Pengukuhan lurah pada hari ini, didasarkan pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang Desa yang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan hukum di dalam masyarakat, serta kehidupan ketatanegaraan Indonesia, sehingga ketentuan di dalam Undang-Undang tersebut akhirnya diubah, hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo, Drs. Jazil Ambar Was’an dalam laporannya.

“Salah satu perubahan penting dalam Undang-undang No 3 tahun 2024 adalah pada Pasal 39 ayat 1 yang mengatur bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan berdasarkan ketentuan tersebut maka masa jabatan Lurah diubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun”, lapor Ambar.

Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA menjelaskan bahwa Kalurahan merupakan garda terdepan masyarakat, menjadi pemain penting yang menentukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas taraf hidup.

“Kalurahan sebagai entitas otonom saat ini tidak lagi dipandang sebagai jenjang terendah dalam struktur piramida pemerintahan, tetapi justu merupakan garda terdepan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat”, kata Siwi.

Perubahan masa jabatan berupa penambahan 2 tahun, diharapkan dapat di maknai sebagai kesempatan untuk meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kalurahan. Selain itu, Siwi juga menyampaikan beberapa Tugas yang perlu dilanjutkan dan mengajak Lurah-lurah untuk mendukung branding Wates Bangkit.

“PR kita belum ada landmark yang menarik, kita akan branding menjadi Wates Bangkit. Jadi Wates bangkit inilah yang menjadi PR kita bersama. Mulai 2024 ini kita di support melalui danais akan menata alun-alun wates. Mohon dukungan dan supportnya, mari kita dukung Wates Bangkit”, ajak Siwi.

Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang Desa yang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan hukum di dalam masyarakat, serta kehidupan ketatanegaraan Indonesia, sehingga ketentuan di dalam Undang-Undang tersebut akhirnya diubah, hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo, Drs. Jazil Ambar Was’an dalam laporannya.

“Salah satu perubahan penting dalam Undang-undang No 3 tahun 2024 adalah pada Pasal 39 ayat 1 yang mengatur bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan berdasarkan ketentuan tersebut maka masa jabatan Lurah diubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun”, lapor Ambar.

Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA menjelaskan bahwa Kalurahan merupakan garda terdepan masyarakat, menjadi pemain penting yang menentukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas taraf hidup.

“Kalurahan sebagai entitas otonom saat ini tidak lagi dipandang sebagai jenjang terendah dalam struktur piramida pemerintahan, tetapi justu merupakan garda terdepan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat”, kata Siwi.

Perubahan masa jabatan berupa penambahan 2 tahun, diharapkan dapat di maknai sebagai kesempatan untuk meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kalurahan. Selain itu, Siwi juga menyampaikan beberapa Tugas yang perlu dilanjutkan dan mengajak Lurah-lurah untuk mendukung branding Wates Bangkit.

“PR kita belum ada landmark yang menarik, kita akan branding menjadi Wates Bangkit. Jadi Wates bangkit inilah yang menjadi PR kita bersama. Mulai 2024 ini kita di support melalui danais akan menata alun-alun wates. Mohon dukungan dan supportnya, mari kita dukung Wates Bangkit”, ajak Siwi

Tinggalkan Balasan

Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!