Sumenep,Pelitanusantara.com – Diduga tidak ada koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa, serta pihak Kecamatan pengaspalan jalan di Dusun Karang, yang kabarnya menggunakan Anggaran Dana Swadaya Masyarakat, ternyata ada keterlibatan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Sedangkan lokasi pengaspalan jalan tersebut, telah di masukkan dalam agenda kegiatan Pembangunan Desa, melalui Anggaran Pembangunan Desa (APBDes) Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di Tahun 2024, oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Mandala Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep. Senin (6/11/2023)
Arofiq, Sekretaris Desa Mandala Kecamatan Rubaru mengatakan, pembangunan pengaspalan jalan di Dusun Karang Desa Mandala Kecamatan Rubaru, itu di inisiasi oleh Haji Rasid warga Desa setempat. Namun, inisitif itu tidak ada pemberitahuan ke Pemdes Mandala, baik secara administrasi maupun secara teknis.
“Benar, pekerjaan itu inisiatif Haji Rasid warga Desa Mandala. Namun, dia tidak ada koordinasi dengan Pemdes Mandala. Sudah saya tanyakan ke Staf Kecamatan Rubaru, juga tidak pernah ada pemberitahuan,” ungkap Sekdes Mandala akrab disapa Rofiq.
Menurut Rofiq, tindakan yang dilakukan Haji Rasid adalah suatu bentuk tindakan sewenang-wenang atau semau-maunya. Ia mengabaikan ketentuan Peraturan Pemerintah, baik secara administrasi dan secara teknis.
“Dia itu (Haji Rasid), ‘ngala’ karebbe dhibik (semau-maunya). Sekalipun itu dana pribadi atau sumbangan warga, seharusnya sepengatahuan Pemdes serta pihak Kecamatan. Karena pekerjaan sekecil apapun, terutama yang menggunakan aset Desa, harus ada pemberitahuan ke Pemdes. Apalagi terkait kegiatan pengaspalan jalan seperti di Dusun Karang, itu jelas-jelas menggunakan aset Desa,” tegas Rofiq.
Lanjut kata Rofiq, berdasarkan aturan pekerjaan fisik seperti infrastruktur jalan, tentu menggunakan tenaga teknis, dan tertib administrasi. Bukan hanya persoalan sumber anggaran dan sifat pekerjaan. Namun, yang sangat penting dan mendasar adalah koordinasi terkait tata Desa.
“Kalau sudah terjadi tumpang tindih seperti ini, salah siapa?!, tamparannya ke Pemdes itu bukan karena pembangunan swadaya atau Pemdes tidak mau membangun, sebab di lokasi yang sama (red, Dusun Karang RT.09), dan itu sudah masuk di APBDes 2023. Kesannya memang sengaja dibuat oleh oknum warga ini (red, Haji Rasid). Tindakannya sewenang-wenang alias ngala’ karebbe dhibik’ itu mas,” pungkas Rofiq bernada ngegas.
Haji Rasid, warga Desa Mandala Kecamatan Rubaru, saat dikonfirmasi melalui via telepon WhatsApp ke nomor +6285-945x-xxx oleh media partner ini mengaku, pengaspalan jalan di Dusun Karang Desa Mandala adalah hasil swadaya masyarakat. Sumber dana yang digunakan berasal dari sumbangan salah satu anggota DPRD Sumenep dan juga sumbangan dari tetangga.
“Sebagian kecil beliau (red, anggota Dewan) menyumbang tapi, dan masyarakat juga ada sebagian yang menyumbang, ujar Haji Rasid saat ditanya terkait pekerjaan pengaspalan jalan di Dusun Karang Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, apakah benar dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Dapil 4.
Selanjutnya, ditanya apakah benar sumbangan yang dimaksud anggota Dewan Sumenep dari Dapil 4 itu adalah dari H.Z (inisial), secara implisit haji Rasid membenarkan.
“Kemungkinan besar iya,” tukas Haji Rasid.
Selain itu, Haji Rasid juga mengaku, terkait pengaspalan jalan di Dusun Karang, dirinya tidak memberitahu pihak Pemerintah Desa ataupun Aparatur Desa (ketua RT setempat).
“Kalau ke Pemdes saya tidak pernah ngasik tau, kalau ke Aparatur Desa atau RT, dia sudah tau,” pungkas Haji Rasid. (**)