Penganugerahan Dan Penyampaian Hasil Survai Kepatuhan, Terhadap Pemenuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022.

yupiterjogja
IMG 20230220 WA0056

YOGYAKARTA –PN NEWS, Kepala Ombudsman Perwakilan Daerah Iistimewa Yogyakarta Budhi Masturi memberikan penganugerahan dan menyampaikan hasil survey kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik tahun 2022 kepada Polres/ta di wilayah DIY, bertempat di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY, Senin (20/02/2023).

Kegiatan ini dihadiri Kapolda DIY, Pejabat Utama Polda DIY, serta Wakapolres/Ta jajaran.

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan,S.I.K.,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap Polres/ta harus mampu berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat Yogyakarta.

Pelayanan publik yang prima menjadi prioritas yang wajib diperhatikan oleh seluruh anggota Polri terutama Satker yang berinteraksi dengan masyarakat secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda berpesan kepada Kapolres/ta segera benahi dan lengkapi komponen-komponen yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, baik kebijakan maupun hal teknis, melalui penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik, ujar Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

Selain itu, Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta,
Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K. M.Sc, kepada wartawan menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil survey menempatkan Polres Kulonprogo memperoleh peringkat tertinggi dengan nilai 94,85 , disusul oleh Polresta Yogyakarta dengan nilai 90,42 , dan di urutan ke tiga Polresta Sleman dengan nilai akhir 89,86 selanjutnya, Polres Gunungkidul menempati urutan ke empat dengan nilai 89,49 dan Polres Bantul dengan nilai 88,82.

Kepala Ombudsman perwakilan DIY, Budhi Masturi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, nilai yang diperoleh berdasarkan penilaian secara langsung selama 3 bulan oleh tim Ombudsman RI Perwakilan DIY.

Adapun aspek yang dinilai adalah pengetahuan dan pemahaman personel terkait pemberian pelayanan publik, proses pelayanan publik, dan output yang diterima masyarakat.

Dengan adanya penghargaan ini diharapkan mampu menjadi motivasi untuk memperbaiki pelayanan publik guna menjaga keutuhan NKRI.

Saya yakin bahwa ada atau tidak adanya penghargaan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akan tetap memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan publik, ujar Budhi Masturi. (Ome)