Cilegon ~ Rasa syukur, terharu dan senyum bahagia terpancar dari para pasangan pengantin baru stok lama yang mengikuti Isbat Nikah tahun 2022 yang di gelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mancak, terkait kegiatan tersebut jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten memberikan pengamanan dan pengawalan selama kegiatan berlangsung. Rabu (05/10/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, membenarkan bahwa di wilayah Kecamatan Mancak, berdasarkan informasi yang terhimpun masih banyak terdapat pasangan menikah namun belum secara resmi terdaftar, untuk itu di diselenggarakan Isbat Nikah khusus tahun 2022 di wilayah Kecamatan Mancak dan telah memerintahkan jajaran personelnya memberikan pengamanan selama kegiatan tersebut.
Kegiatan Isbat Nikah tahun 2022 di wilayah Kecamatan Mancak, Selasa (04/10) terselenggara atas kerjasama antara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mancak dengan Pengadilan Agama Kabupaten Serang dan Disdukcapil Kabupaten Serang, berdasarkan dari data yang masuk dan didaftarkan oleh para ketua Rukun Tetangga (RT) ada sebanyak 70 pasangan suami istri yang akan mengikuti Isbat Nikah tersebut, “Papar Asep Gundara YSE.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut di atas agar para pasangan suami istri di wilayah Kecamatan Mancak yang selama ini sudah menikah secara Siri/Agama, untuk melengkapi dengan mendaftarkan statusnya tersebut secara hukum dan diakui negara dengan mengikuti Isbat Nikah yang nantinya akan dibuktikan dengan terbitnya buku nikah, “Imbuhnya
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap semoga pasangan pengantin baru stok lama tersebut untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti Isbat Nikah sehingga nantinya akan mempermudah segala urusan proses administrasi kependudukannya, “Pungkasnya.
( Nena )
