Pendaftar Hanya Satu Pasang, Bawaslu Ciamis : Demokrasi Stagnan

Kefaspelita
Mm303286kx5u21k

Ciamis – Hari terakhir pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Ciamis, KPU memastikan hanya menerima satu pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran, KPU hanya menerima pendaftaran pasangan Herdiat – Yana D Putra.

“Iya hanya satu pasang balon,” katanya, Kamis (29/8/2024)

Dengan demikian, Oong mengatakan pasangan ini akan berhadapan dengan kotak kosong.

“Iya lawan kotak kosong. Meski lawan kotak kosong, semua tahapan sama. Termasuk syarat dinyatakan menang harus meraih suara 50 persen + 1,” katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Jamaludin mengatakan, dengan fenomena yang terjadi di Ciamis, menunjukan demokrasi di Ciamis berjalan stagnan.

“Seharusnya dengan kaderisasi yang dilakukan partai politik, akan ada kader – kader partai yang mampu mewakili partainya dalam kontestasi politik,” katanya.

Apalagi lanjut Jajang, dengan Putusan MK, seharusnya menjadi angin segar partai politik dalam berdemokrasi.

Sedangkan terkait dengan pengawasan yang akan dilakukan, kata Jajang, Bawaslu tetap melakukan pengawasan ketat, meskipun melawan kotak kosong. Terutama netralitas ASN.(*)