
Kabupaten Bekasi(15/09/2020) – Pelitanusantara.com | pada Selasa Siang (15/09) di halaman kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat mendadak dipenuhi sekelompok Pemuda berseragam merah. sekelompok Pemuda tersebut menamakan diri Pemuda Batak Bersatu (PBB). dan diketahui tujuan PBB lakukan aksi damai di depan kantor Bupati Bekasi adalah meminta Aparatur Pemda dan jajaran untuk melindungi warganya dalam beribadah dan mencegah perilaku Intoleransi yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
Informasi yang berhasil di himpun Pelitanusantara.com Bahwa aksi PBB ini dilatar belakangi oleh peristiwa anarkis dari sekelompok orang di perumahan Serang Baru, Cikarang Selatan yang menghentikan Ibadah jemaat HKBP pada minggu (11/09) lalu. Tampak dalam video siaran langsung oleh akun facebook Christmont Yushosha Siburian pada minggu (11/09) , sekelompok orang berteriak teriak meminta agar Ibadah dihentikan. Bahkan tidak hanya sampai disitu, massa juga memasang speaker dengan mengeluarkan suara yang keras tepat didepan pintu rumah ibadah HKBP tersebut. Berikut link httpss://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3282988385071342&id=100000806380203. Video ini pun diupload ke chanel Youtube Renungan tv.

Peristiwa tersebut juga sudah diketahui oleh Syukur Praeses HKBP distrik XIX Bekasi Pdt. Banner Siburian M.Th. Mengutip dari pemberitaan suaratapian.com, Pdt Banner mengaku prihatin dengan kejadian yang dialami jemaat HKBP perumahan Kota Serang Baru tersebut. Ia berharap agar Negara bisa menyelesaikan PR perlindungan beribadah bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Aksi yang dilakukan PBB dimaksudkan meminta Aparat kepolisian bisa melakukan tindakan projustisia terhadap pelaku main hakim sendiri ini. Ketua Umum PBB, Lambok Sihombing yang pimpin aksi ungkapkan hasil audiensi dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Jajarannya. ” Pemda berjanji menjamin keamanan kebebasan seluruh warga untuk beribadah dan permasalahan yang dialami jemaat HKBP perumahan Kota Serang Baru akan diselesaikan secepatnya“ungkap Lambok. Dan Pelaku aksi main hakim sendiri hentikan ibadah akan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku tambah Lambok. Aksi PBB yang berlangsung tertib ini berakhir pula dengan tertib dan aman.
Kejadian ini juga menarik perhatian Oloan Nababan, Wakil ketua DPRD kota Bekasi/ketua Fraksi PDIP. Mengutip wawancara via Whatshapp oleh wartawan Danny PH Siagian dari wartamerdeka.info dan batakindonesia.com.
Oloan yang berjemaat di HKBP Maranatha Rawa Lumbu berpesan agar jemaat tetap tenang dan damai menyikapinya. “Warga jemaar gereja harus tetap menjaga kondusif lingkungan tempat Ibadah, tetap sabar dan tidak terprovokasi aksi intoleransi ini” pesan Oloan.
dan menurut Kefas Hervin Devananda Ketua Bidang Hukum Pewarna Indonesia kepada Pelitanusantara.Com bahwa Negara harus Melindungi Hak – Hak Warga Negara terlebih Hak dalam Melaksanakan Kewajiban Beribadah menurut Keyakinannya masing – masing, karena itu di jamin konstitusi Negara RI, oleh karena pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi harus melindungi atau mengayomi warganya, jadi yang melakukan tindak Persekusi tersebut harus di tindak dengan tegas, karena itu adalah sebuah kejahatan melawan Konstitusi negara, dan saya harap aparat penegak hukum juga bertindak menangkap para pelaku dan aktor intelektual di balik persekusi tersebut kata Laki – laki yang biasa di panggil ” Romo Kefas “. (Tris/Pelitanusantara.com)
