Pemprov Maluku Utara Sudah Usulkan Lima Jabatan Kosong ke KASN

Kefaspelita
Kepala Bkd Provinsi Maluku Utara Idrus Assagaf
Spread the love

Ternate, Pelitanusantara.com  – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara sudah mengusulkan lima jabatan eselon II yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal tersebut diungkapkan Kepala BKD Idrus Assagaf di kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara, Senin (8/2/2021).

Usulan dilakukan melalui aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI). Aplikasi tersebut mencakup keseluruhan proses seleksi, mulai dari konsultasi, penyampaian dokumen rencana seleksi dan laporan hasil seleksi, serta dokumentasi database JPT.

Idrus Assagaf mengatakan, lima jabatan yang masih diisi oleh pelaksana tugas yaitu Yudi Yudhitia, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Rahwan K Suamba Plt Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP),

Kemudian Fachrudin Tukuboya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Abdullah Assagaf Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Tahmid Wahab Plt Kepala Dinas Pariwisata, “Sudah diusulkan, dan mereka (KASN) juga punya data di sana untuk jabatan eselon II, sudah disampaikan,”kata Idrus Assagaf

Assagaf  juga mengatakan, lelang jabatan eselon II sedikit rumit dibandingkan dengan jabatan eselon III dan IV, karena pihaknya harus mengusulkan ke KASN lalu menunggu rekomendasi.

Tak hanya itu, Idrus menambahkan, pihaknya harus membentuk Panitia Seleksi (Pansel). Mereka yang akan melakukan asesmen kepada pejabat yang akan mendaftar untuk mengisi jabatan tersebut, kemudian disampaikan hasilnya ke Gubernur.

“Lelang ini kan butuh anggaran, dan yang kedua ini anggaran belum jalan. Memang agak rumit lelang jabatan eselon II ini,”ujarnya

Selain lima jabatan itu, BKD juga tengah menyiapkan skema pengisian jabatan di dua OPD baru yaitu Badan Perbatasan, dan Dinas Pendapatan.

Ia menjelaskan, ada tiga skema yang bisa dilakukan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong di OPD baru, yaitu dengan Lelang, Job Fit, dan Pelaksana Tugas (Plt). “Pelaksanaannya kita menunggu Peraturan Gubernur (Pergub),” tuturnya

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!