Kameramen: Adi Alfiyan | Editor: Agus Hermawan | Jumat, 10 Januari 2020 17:21WIB | Dilihat 105 X
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan sistem E-Order untuk memfasilitasi pemasaran pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta BUMD milik Pemprov DKI, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/1/2020).
sistem pemasaran online ini berbasis website. UMKM ataupun BUMD bisa memasarkan produknya, kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ataupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Pelaku UMKM pun menyambut baik adanya wadah pemasaran produknya ini.
sumber : beritajakarta.id