JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima penghargaan sebagai pioner program inklusi tahun 2024 dari SETARA Institute. Penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Probolinggo dinilai telah berkontribusi dalam mendorong pembangunan inklusif.
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi dari Peneliti SETARA Institute Merisa Dwi Juanita dalam peluncuran Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (6/3/2025) sore.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengungkapkan IISI adalah alat ukur yang dirancang untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip inklusi sosial dalam kebijakan dan pembangunan wilayahnya.
“Inklusi sosial adalah proses untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Dengan adanya indeks ini, kita bisa melihat bagaimana pemerintah daerah mendorong kesetaraan hak bagi semua warga negara,” ujarnya.
Sementara Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi karena Kabupaten Probolinggo menjadi pioner program inklusi kerjasama Indonesia-Australia dan menjadi salah satu lokus studi pengukuran pertama kondisi inklusi di Indonesia (22 kota dan 2 kabupaten).

“Pengukuran IISI 2024 menggunakan 2 variabel, 11 indikator dan 39 sub indikator. Variabel 1 (variabel aspirasional) meliputi 7 indikator meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas ekonomi, hak atas keamanan pribadi, hak atas lingkungan yang layak, hak atas kebudayaan, hak atas pekerjaan yang layak serta variabel 2 meliputi 4 indikator meliputi rekognisi, partisipasi, resiliensi dan akomodasi. Dalam pengukuran IISI 2024, Kabupaten Probolinggo mencatat score rata-rata 3,2 yang mengindikasikan kondisi sederhana menuju tahap perkembangan awal,” katanya.
Menurut Sjaiful, jika akan dilakukan pengukuran IISI tahun 2025, kemungkinan akan mengalami kenaikan indeks dari posisi saat ini dikarenakan produk hukum daerah yang mendukung inklusi telah diundangkan berupa Perda Disabilitas, Perda tentang Perlindungan Ibu dan Anak serta Perda tentang Masyarakat Hukum Adat Tengger.
“Selain itu, komitmen Kepala Daerah sangat kuat terhadap pembangunan inklusi di Kabupaten Probolinggo yang tertuang dalam misi Bupati probolinggo yaitu pemberdayaan perempuan, masyarakat adat, masyarakat rentan dan disabilitas (SAE Sosial) untuk dimasukkan dalam Dokumen RPJMD 2025-2029,” jelasnya.
Sjaiful menerangkan regulasi di desa telah menetapkan Peraturan Desa Tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (Desa Tempuran) dan Peraturan Desa Tentang Desa Inklusi (Desa Pendil, Sumberkerang, Sumberkatimoho, Sumberan dan Tamansari). Karena pada saat dilakukan penelitian dan pengukuran IISI, regulasi dan dokumen tersebut tidak ada.
“Semoga tahun 2025 akan meningkat Indeks Inklusi Sosial Indonesia Kabupaten Probolinggo dibawah kepemimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo,” pungkasnya. (wan)













