TANGERANG – PN News || 11 September 2023 – Dalam upaya mencegah personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengadakan pemeriksaan urine yang dilaksanakan di ruang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang pada tanggal 11 September 2023. Tidak terkecuali, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, sendiri menjalani pemeriksaan ini sebagai contoh dan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Perintah untuk melakukan pemeriksaan urine ini dikeluarkan oleh Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, sebagai langkah proaktif untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polresta Tangerang. Langkah ini sejalan dengan upaya Kapolresta Tangerang dalam menjaga integritas dan moralitas personel kepolisian.
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, dengan tegas, menyatakan bahwa pemeriksaan urine ini adalah wujud nyata komitmen mereka untuk menjaga kehormatan institusi dan memberikan contoh positif kepada masyarakat. “Kami sebagai penegak hukum harus menjadi teladan dalam melawan narkoba. Pemeriksaan urine ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa kami bersih dari pengaruh buruk narkoba,” kata Kompol Arief.
Pemeriksaan urine ini memiliki tujuan utama untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan personel kepolisian. Hal ini karena penggunaan narkoba dapat berdampak negatif terhadap pelaksanaan tugas-tugas mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan langkah ini, Polresta Tangerang secara tegas menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba dan menjaga integritas serta moralitas personel kepolisian. Pemeriksaan urine yang dilakukan secara berkala akan terus menjadi salah satu langkah preventif dalam perang melawan narkoba, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Rika)