Pembinaan Peningkatan Kemampuan Satuan Pengamanan Pelatihan Dasar Satpam Oleh Sat Binmas Polresta Tangerang di PT. Pokphan Jl. raya Serang km 28 Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja

IMG 20211103 WA0069

Pelitanusantara.com Tangerang – Satuan petugas keamanan (Satpam) yang mengemban tugas Kepolisian terbatas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi peranan dari Satpam itu sendiri. Sementara yang memiliki tugas pokok sebagai pembina Satpam di Kepolisian adalah Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas). Kegiatan tersebut dilaksanakan di  PT. Pokphan Jl. raya Serang km 28 Desa Cangkudu kec.Balaraja Rabu (03/11/2021).

Kasat Binmas Kompol Agus Priyono, ketika melaksanakan kegiatan pembinaan Peningkatan Kemampuan Satuan Pengamanan kepada anggota Satpam yang ada di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Kasat Binmas Polresta Tangerang Polda Banten juga menjelaskan, bahwa Satpam yang bertugas di instansi pemerintah, memiliki tanggung jawab besar sehingga perusahaan/ BUMN.

“Satpam memiliki tanggung jawab yang besar sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari personel Satbinmas khususnya dari Unit Binkamsa yang membidangi Pengamanan swakarsa.” Kata Agus Priyono.

Selain itu, Kasat Binmas menjelaskan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pam Swakarsa.

“Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pengganti Perkap 23 Tahun 2007 tentang Siskamling serta perubahan jenis seragam dan golongan kepangkatan satpam,” jelasnya

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pengertian Syatem Pengamanan Swakarsa, peran Satpam dan seragam Satpam sekaligus mengajak anggota Satpam untuk senantiasa mentaati Protokol Kesehatan dan mendisiplinkan lingkungan kerjanya untuk menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam mencegah penyebaran.
( Nena )