Jayapura -Pelitanusantara.com | Dihari ke-empat pemberlakuan batasan aktifitas masyarakat pada Pukul 14:00 atau jam 2 Siang, guna memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19), Kamis 21 Mei 2020, tim Gugus Tugas Covid-19 Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, mendapati sejumlah warga masyarakat yang masik tak patuh, yang berkeliaran di atas jam 2 Siang.
“Ya, hari ke-empat pelaksanaan pembatasan aktifitas masyarakat pada Pukul 14:00 Siang, kami masih saja menemukan masyarakat yang tidak patuh, dan masih berkeliaran diatas jam 2 Siang,” kata Kanit Patroli Poresta Kota Jayapura, IPDA.Musa Ayakeding.
Disingung soal sanksinya, sebut Musa, sementara ini pihaknya dan jajaran, bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Distrik Abepura, masih mengedepankan pendekatan humanis, teguran, dan peringatan ringan kepada masyarakat yang masih tak patuh. Dalam rasia sweeping penertiban batasan waktu ini.
“Kami masih mengedepankan pendekatan humanis, teguran, dan peringatan ringan kepada masyarakat yang masih tak patuh, dalam rasia sweeping penertiban batasan waktu, sambil menunggu perintah terbaru dari pimpinan,” ujar Kanit Patroli Poresta Kota Jayapura itu. (Richard/Pelitanusantara.com)