Pembatas Policeline Di Lokasi Galian C Batu Tunau Diduga Tidak Berijin, Alat Berat di Giring Ke Polsek

Kefaspelita
IMG 20240706 WA0016
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Banjarmasin,Pelitanusantara.com – Sebagai mana diketahui berdasarkan fakta di Lapangan dimana Objek Galian C Tambang Batu Coral yang disinyalir tidak berijin kini ramai diperbincangkan oleh Warga Masyarakat dan Media Massa, ternyata langsung disikapi oleh Polres Kotabaru Kalimantan Selatan.

Kini publik tercengang dan terpantau oleh media massa juga dari Informasi masyarakat Batu Tunau yang tidak disebutkan namanya mengirimkan foto adanya Pembatas Policeline Polres Kotabaru di Lokasi Galian C yang disinyalir “Tidak Berijin ” hal itu bisa terjadi karena dilihat dari kultur spek ternyata bukan batu, akan tetapi tanah bercampur batu, kendati untuk proyek Pengerasan Jalan namun apa yang terjadi seperti nya dimanfaatkan menjadi peleburan jalan sehingga patut diduga Anggaran Proyek Pemerintah akan terbuang sia sia.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Diketahui sebelumnya SU eks Kepala Desa Batu Tunau yang sebelumnya sempat membantah melalui Media lokal menjelaskan Lokasi hanya untuk dimanfaatkan sebagai Kolam Ikan ternyata semua itu terbantahkan dengan adanya Garis Polisi di lahan.

IMG-20240706-WA0035

Berdasarkan informasi yang di himpun awak media melalui warga sekitar bahwa Alat Berat Eksapator yang terpantau sebelumnya telah di Bawa Ke Polsek Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan untuk di amankan dan di Periksa lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, media Nasional ini akan memantau terus perkembangan penanganan Galian C yang disinyalir Tidak Berijin ini hingga Proses Hukum berlanjut.

(Red)