Patroli Malam Polsek Picung Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas

IMG 20230124 WA0064
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

PandeglangPelitanusantara.com || Kepolisian Sektor Picung melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah hukum Polsek Picung yang bertujuan untuk menjaga sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Picung agar tetap kondusif, Senin malam (23/01/2023).

Melalui Pelaksanaan Kegiatan Patroli Malam, Personel piket siaga Polsek Picung melakukan upaya pencegahan terjadinya potensi gangguan kamtibmas, diharapkan melalui kegiatan ini situasi kamtibmas tetap kondusif.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, melalui Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar menyampaikan, dalam pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa salah satu tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai wujud implementasi dalam pelaksanaan tugas rutin kedinasan diantaranya melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan (pasal 14 UU No 2 Tahun 2002).

“Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri”, tutup Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar.

(Ari)