Pastikan Rasa Aman, Jajaran Personel Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Kawal Penyaluran Dana BLT Dana Desa

Kefaspelita
IMG 20220420 WA0231

Lebak – Dalam rangka kegiatan penyaluran dana Bantuan Tunai (BLT) dari Dana Desa tahun 2022 di kabupaten Lebak untuk wilayah Kecamatan Leuwidamar, jajaran personel Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten, kembali melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan tersebut dan pastikan disiplin protokol kesehatan tetap dijalankan. Selasa (19/04/2022).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.Ik, M.H, melalui Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten Akp. Sudedi., di tempat menjelaskan bahwa telah memerintahkan kepada para personel Bhabinkamtibmas untuk mendampingi dan mengawal warga masyarakat Desa Margawangi binaanya yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan dana desa BLT, guna memberikan rasa aman selama kegiatan tersebut berlangsung.

Kegiatan bantuan BLT Dana Desa yang berbentuk uang tunai di wilayah Kecamatan Leuwidamar dilaksanakan pada hari selasa (19/04/ 2022) adapun lokasi penyalurannya ada di tempat, yaitu di Kantor Desa margawangi dengan jadwal pengambilan di desa- sebagai langkah antisipasi dan meminimalisasi tingkat kerumunan, selalu mengingatkan warga masyarakat yang datang ke tempat tersebut untuk mematuhi dan menerapkan disiplin protokol kesehatan demi kelancaran kegiatan bantuan sosial tersebut, “Ungkap Sudedi.

Bantuan dana BLT tersebut khusus diberikan bagi warga masyarakat yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19, berdasarkan data ada sebanyak : 82 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Margawangi wilayah Kecamatan Leuwidamar, adapun persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu dengan menyiapkan foto copy Kartu Tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Bukti sudah vaksin, untuk besaran bantuan dana adalah @ Rp 900.000,- /KPM (terhitung dari bulan April s/d juni 2022), “Imbuhnya.

Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten mengatakan bahwa kehadiran para personel Bhabinkamtibmas Bripka Febi Karyadi dalam kegiatan penyaluran bantuan pembagian BLT dana desa yg perorangnya mendapatkan Rp. 900.000 .(Sembilan ratus ribu rupiah) tersebut, guna menghadirkan rasa aman dan memastikan penerapan disiplin protokol kesehatan tetap dipatuhi dan dijalankan, semoga dengan adanya bantuan sosial tersebut bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di tengah pandemi virus covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, “Pungkasnya.

( Nena )