Partai Politik dan Masyarakat di Mamberamo Raya, Minta 5 Anggota Komisioner KPUD Baru Segera Dilantik!

IMG 20200821 WA0067
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

JAYAPURA – Pelinusantara.com | Partai politik dan masyarakat adat di Kabupaten Mamberamo Raya, mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik KPU Papua, dan KPU Pusat, untuk segera melantik 5 Anggota Komisioner KPUD Mamberamo Raya yang baru, pasca diberhentikannya 5 Komisioner KPUD yang lama oleh DKPP, dengan nomor perkara 55-PKE-DKPP/V/2020, Rabu, 29 Juli 2020, tentang pemberhentian empat Komisioner KPUD Mamberamo Raya, kerena melanggar kode etik dan perilaku penyelenggara Pemilu.

Kadir Salwey, selaku Ketua Bapilu Partai PAN Kabupaten Mamberamo Raya, dalam jumpa pers, Jumat (21/08/2020) di Jayapura, kepada wartawan mengatakan, pihaknya sebagai partai politik, yang juga sebagai peserta dalam Pemilu, yang mengusung para calon kandidat dalam Pilkada nantinya. Pihaknya menegaskan kepada para pihak, utamanya KPU sebagai penyelenggara Pilkada Tahun 2020, di Papua. Untuk dapat segera dan secepat-cepatnya, melakukan pelantikan terhadap 5 Anggota Komisioner KPUD Mamberamo Raya yang baru. Dan hal itu penting, mengingat tahapan Pemilukada, telah memasuki agenda pendaftaran bakal calon, yang dijadwalkan, mulai 4-6 September 2020 mendatang.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Kami partai politik, telah trauma dan melihat pengalaman masa lalu 2015, dimana proses penyelenggaraan yang terkatung-katung, yang berdampak pada, terjadinya PSU di Kabupaten Mamberamo Raya. Dan hal itu, kami tidak ingikan terjadi lagi di Pilkada 2020 ini,” kata Kadir Salwey.

Sementara itu, Nataniel Dasinapa, selaku tokoh masyarakat Kabupaten Mamberamo Raya, menegaskan, kepada KPU, baik KPU Papua, dan KPU Pusat, jangan bermain-main, menganggap remeh, dan mengabaikan perintah atau surat putusan DKPP, tentang pemberhentian anggota KPUD yang lama. Dan segera melantik 5 anggota Komisoner KPUD Kabupaten Mamberamo Raya, yang baru.

“Kami selaku masyarakat dan juga sebagai peserta dalam Pilkada di Kabupaten Mamberamo Raya 2020. Kami meminta dengan segera, 5 Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Memberamo Raya yang baru, harus dilantik, sehingga ada keabsahan hukum tetap kepada 5 Anggota Komisioner KPUD yang baru itu,” tegas Nataniel, yang juga sebagai kepala suku besar Baedate, dari 7 Kampung di Kabupaten Mamberamo Raya itu.

Sekedar diketahui, kelima orang anggota Komisoner KPUD Mamberamo Raya sebagai daftar tunggu, dan juga sebagai 5 Anggota Komisoner KPUD yang baru nantinya, mengantikan 5 anggota Komisoner KPUD Mamberamo Raya sudah diberhentikan, dan harus dilantik itu, yakni;

1. Ibrahim Rumbauri, SE
2. Samuel Dasinapa, SH
3. Yohanis Sasaki, SE
4. Keliopas Sirami, S.Pd
5. Toney Bilasi

(Richard/Pelitanusantara.com)