Para Penyidik Sat Reskrim Polresta Tangerang Ikuti Gelar Perkara

Img 20240429 Wa0270
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

TangerangPN News || 29 April 2024,Hari ini, para penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang berpartisipasi dalam gelar perkara yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim, AKP Sobirin, di ruang Gelar Kasat Reskrim. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses penanganan kasus yang sedang diselidiki untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Gelar perkara menjadi forum di mana para penyidik dapat bertemu untuk membahas perkembangan terbaru dalam penyelidikan dan penyidikan suatu kasus. Dalam kesempatan tersebut, para penyidik mempresentasikan temuan terbaru mereka dan berdiskusi tentang langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil untuk mengungkap kebenaran.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Dalam gelar perkara ini, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, memberikan arahan kepada para penyidik untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil selama proses penanganan kasus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kepastian hukum bagi masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Tangerang.

Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penyidikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses hukum berlangsung dengan adil dan tepat, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Kegiatan seperti gelar perkara ini mencerminkan komitmen Polresta Tangerang dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan. Dengan melibatkan para penyidik dalam forum ini, diharapkan penanganan kasus dapat dilakukan secara efisien dan transparan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(Rika)