Papua Tak Berlakukan Lockdown, Ini Jawaban DPR Papua

IMG 20200317 WA0206
Ketua DPR Papua, John Banua Rouw
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Ketua DPR Papua, John Banua Rouw

Jayapura,Pelitanusantara.com| Wabah penyebaran virus corona, yang kini mulai diresahkan oleh berbagai kalangan orang di Provinsi Papua. Namun pemerintah daerah setempat, bersama DPRnya, tak melakukan lockdown di wilayah Indonesia timur itu. Ini jawaban Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua.

“Hari ini status kita di Provinsi Papua adalah siaga, sambil menunggu hasil tes terhadap 5 orang, yang tenggah menjalani perawatanan. Dan ketika hasil 5 orang itu positiv terjangkit virus corona. Maka kita akan merubah status di Papua,” kata Ketua DPR Papua, John Banua Rouw, saat diwawancarai Pelitanusantara.Com, Selasa (17/03/2020), di Kantor DPR Papua, Jayapura.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Ditanya Lintas Papua.Com, mengapa Papua tak belarlakukan Lockdown?, Ketua DPR menyebutkan, soal pemberlakuan Lockdown di seluruh wilayah di Papua, dimana pihaknya dalam sebuah pertemuan dengan Forkopimda Provinsi Papua, telah disepakati untuk wilayah Papua belum memberlakukan Lockdown. Karena mempertimbangkan banyak hal.

“Ketika kita berlakukan Lockdown di Papua dengan menutup akses pintu masuk lewat jalur Bandara dan Pelabuhan. Sejauhmana kekuatan kita ketika kita menutup jalur masuk ke Papua. Kesiapan kita dari aspek perekonomian, apakah cukup, seperti beras, minyak dan lainnya, untuk mencukupi kebutuhan makan minum kita. Semua hal sudah didiskusikan dan dipertimbangkan, sehingga keputusan bersama kita melalui Forkopimda Provinsi Papua dengan prinsip penting kita adalah mengamankan, melindungi semua masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP) yang ada dikampung-kampung,” ujar John Banua Rouw.

Disisi lain, sebut John Rouw , upaya yang nantinya dilakukan terhadap transportasi udara dan laut, baik di Bandara maupun Pelabuhan adalah, melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat, sebelum mereka turun dari pesawat ke ruang Bandara. Dan untuk penumpang kapal laut, akan dilakukan pemeriksaan diluar, tidak di Pelabuhan.

“Terhadap penumpang pesawat, sebelum mereka turun dari pesawat ke ruang Bandara, mereka dilakukan pemeriksaan dalam pesawat. Dan kepada penumpang kapal laut, mereka dilakukan pemeriksaan diluar, tidak di Pelabuhan,” tegas Ketua DPR Papua itu.

(Richard/Pelitanusantara.com)