Panggil 4 Bupati dan 1 Wali Kota, Ini 5 Perintah Sri Sultan HB X Terkait Virus Corona di Yogyakarta

Kefaspelita
Download (1)

YOGYAKARTA, PELITANUSANTARA.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X mengumpulkan lima kepala daerah kabupaten/kota se Provinsi DIY, Minggu (15/3/2020). Mereka berkumpul di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kepatihan Yogyakarta, pada Minggu, 15 Maret 2020.

Pemanggilan para kepala daerah itu untuk merespon dan mengambil sikap, terkait kondisi di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menghadapi wabah virus corona atau Covid-19. Dalam pertemuan itu, terdapat lima pokok hasil evaluasi dan imbauan, sebagai tindak lanjut respon kasus virus corona tersebut.

Pertama, terdapat 17 pasien terindikasi virus corona berdasarkan data dari rumah sakit rujukan COVID19 Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Sardjito DIY. Data tersebut per hari Minggu (15/3/2020) pukul 11.30 WIB. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang dinyatakan positif, dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat.

Kedua, soal tindak lanjut penanggulangan pasien. Untuk pasien yang dinyatakan positif atau pasien dalam pengawasan (PDP), akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh pemerintah pusat. Sedang para pasien yang dinyatakan negatif atau orang dalam pemantauan (ODP), akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. (KONTRIBUTOR PELITANUSANTARA.COM)