OWNER SAUSAN BRIDAL SALON MENUNTUT KEADILAN HUKUM

Kefaspelita
Img 20201125 Wa0012
Spread the love

kota Bekasi – Pelitanusantara.com | Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Sausan Bridal Salon di depan Kantor Polsek Bekasi Utara Jl. Perum Prima Harapan Regency Kel. Harapan Baru Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi, terkait kepastian hukum tentang Laporan Pengaduan pencurian Plang Reklame Nomor : LP.176/K/11/2020/SPKT/Polsek Bekasi Utara tanggal 27 Februari 2020.

Unjuk rasa Sausan Bridal Wedding OrganizerPolsek Bekasi Utara , Selasa 24 November 2020 Jam 12:00 wib dipimpin langsung oleh Owner nya Siti Rohani, Titik kumpul didepan salonya sendiri Ruko Vila Indah Permai Blok. D.1/8 Rt. 001 Rw. 033 Kel. Teluk Pucung Kec. Bekasi Utara. Diikuti oleh semua karyawannya dari mulai tata rias pengantin, music orgen grup , tukang pasang tenda pelaminan, catering, tukang cuci piring turut ikut aksi unjuk rasa mendukung Ownernya meminta keadilan Dengan membawa spanduk yang dibentangkan oleh masing-masing karyawan salon Sausan yang berisi agar Polsek Bekasi Utara segera menindak lanjuti laporan pencurian plang reklame usaha Sausan Bridal Wedding Organizer yang sudah dilaporkan ke Polsek Bekasi Utara. ” Siti Rohani menyuarakan kehadiran mereka ke Polsek Bekasi Utara datang dengan tetap mepatuhi protokol kesehatan Covid 19 dengan tertib untuk meminta keadilannya, sudah selama 10 bulan kami digantung dengan dirusak dan di copot plang reklame namun tidak ada kepastian hukumnya sama sekali untuk saya, bukti-bukti semuanya ada sama saya, dimana tegaknya keadilan , saya warga negara Indonesia yang patuh pajak. Adapun tuntutan kami pada aksi ini yaitu, kami meminta, tangkap dan adili pencuri reklame dengan hukuman yang seadil-adilnya “, ujar Siti Rohani.

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid.T menjelaskan, ” Memang benar Salon Sausan telah melapor kehilangan Reklame di bulan Febuari, masalahnya saat itu sedang diterapkan PSBB dan masa pandemi COVID-19, jadi para saksi ahli dan dinas-dinas terkait tidak dapat hadir dalam panggilan kami, karena mereka takut terpapar COVID 19 , proses hukum tetap berjalan, dan semua penanganan sudah sesuai dengan prosedur, bahkan tanggal 25 November 2020, akan gelar perkara di Polda Metro Jaya “, ujar beliau
( Nena )

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!