SLEMAN – PN NEWS, Dalam rangka mengoptimalkan potensi investasi di tanah Kasultanan dan tanah Kalurahan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan (SIM TANGKAS) kepada Perangkat Daerah, Kapanewon dan Kalurahan di Graha Sarina Vidi, Sleman ,Rabu (21/6/2023).
Penyediaan SIM TANGKAS yang diinisiasi oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) ini menjadi upaya Pemkab Sleman dalam memberikan kemudahan informasi publik terkait potensi investasi pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanah Kalurahan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, informasi tentang ketersediaan tanah kasultanan dan tanah kalurahan selama ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Sementara potensi tanah kasultanan dan tanah kalurahan sangat besar untuk dikembangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selama ini banyak masyarakat yang tidak mengetahui ketersediaan tanah kasultanan dan tanah kalurahan, padahal tanah kasultanan dan tanah kalurahan memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sleman, jelas Kustini Sri Purnomo.
Bupati Sleman juga memberikan apresiasinya kepada Dispertaru Sleman atas inovasinya (SIM TANGKAS) yang dapat memudahkan masyarakat dan para investor untuk memperoleh informasi tentang tanah kasultanan dan tanah kalurahan yang sesuai untuk kebutuhan investasi agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kustini Sri Purnomo juga menghimbau kepada Perangkat Daerah, Kapanewon maupun Kalurahan untuk memanfaatkan SIM TANGKAS sebagai media publikasi potensi sekaligus juga ikut serta secara proaktif dalam proses pengawasan tanah kas desa baik izin maupun peruntukannya.
Sementara itu, Kepala Dispertaru Sleman, Mirza Anfanzuri menjelaskan, sebagian tanah kasultanan dan tanah Kalurahan di Sleman sudah dimanfaatkan dan menghasilkan nilai ekonomi terutama untuk masyarakat. Namun, Ia mengungkapkan sebagian lainnya belum optimal dimanfaatkan.
Menurutnya, SIM TANGKAS yang diluncurkan Dispertaru Sleman dapat mempermudah dan mempercepat masyarakat maupun investor dalam mengakses informasi yang transparan sehingga mampu menghemat waktu, biaya dan tenaga.
Kemudahan yang diberikan oleh SIM TANGKAS diharapkan juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui investasi pada tanah kasultanan dan tanah kalurahan masing – masing wilayah.
Saat disinggung media tentang tanah-tanah kasultanan yang di salah gunakan oleh oknum-oknum, Kepala Dispentaru SlemanĀ mengatakan, kita akan mendata kembali hal tersebut, dan bila ditemukanĀ ada pelanggaran dalam hal alih fungsi tanah-tanah tersebut akan kita kembalikan sesuai fungsinya. (Ome)