Serang – PN News || Polda Banten melaksanakan tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) seleksi penerima Bintara Polri tahun 2023 di Stadion Heroik Grup I Kopassus pada Jumat (16/06)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) AKBP Sigit Haryono, Wadir Narkoba AKBP Nico Andreano Setiawan, Wadansat Brimob AKBP Hadi Saepul Rahman, Kabagwatpres Ro SDM Polda Banten AKBP Widya Andriani serta Pengawas baik dari Internal dan eksternal.
Dikesempatan berbeda Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana menyampaikan Tes kesamaptaan jasmani merupakan satu dari sekian banyak tes yang harus ditempuh calon siswa Bintara Polri sebelum dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan lanjutan untuk menjadi anggota Polri. “Tes Samjas ini diikuti oleh 606 calon Bintara Polri yang terdiri dari 35 Casis Polwan dan 571 Casis Polki yang rencana akan dilaksanakan selama 2 hari pada Jumat (16/06) dan Sabtu (17/06). ” kata Muh. Dwita.
Adapun tes yang akan diujiakan yaitu Samapta A dan B.”Tes Samjas yang di uji terdiri dari Samapta A yakni Lari 12 Menit Pull Up, Shit Up, Push Up dan Shuttle Run serta Samapta B yang terdiri Renang sejauh 25 Meter serta Tes Antropometri,” ujar Muh. Dwita.
Muh. Dwita juga menjelaskan bahwa tes ini adalah salah satu bagian dari tes penerimaan anggota Polri dimana peserta harus melewati tahapan seleksi, dan salah satunya adalah kesamaptaan jasmani ini. “Diharapkan para peserta yang mengikuti tes ini dapat lulus semuanya dengan nilai yang bagus, serta bisa melewati tahap-tahap setelah jasmani ini dilaksanakan,” ungkapnya.
“Saya harapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti tes untuk tetap serius serta tanamkan rasa optimisme didiri anda semuanya. Supaya pada akhirnya membuahkan hasil yang baik,” harapnya.
Terakhir Muh. Dwita menambahkan jika pelaksanaan tes hari ini berjalan dengan lancar. “Pelaksanaan tes seleksi penerimaan anggota Polri berjalan dengan lancar serta dilaksanakan dengan Bersih, Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH),” tutup Muh. Dwita.
(Ari)